Ini Beberapa Poin Peraturan Taksi Daring Terbaru

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Februari 2019 19:49:53
Budi Setiyadi

KANALSUMATERA.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan bahwa tidak ada lagi perubahan dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus yang mengatur tentang taksi daring. Akan tetapi, pemerintah tetap akan menampung saran dari masyarakat.

"Saya sampaikan regulasi belum tentu sempurna. Kalaupun belum, saya menampung saja, tapi tidak berarti ada perubahan lagi," kata Budi saat ditemui di Surabaya, Selasa.

Seperti yang diberitakan Republika, Budi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan, namun PM Perhubungan No 118 tahun 2019 tidak akan direvisi saat ini. Ia menegaskan peraturan tersebut sudah disahkan dan akan diberlakukan tak lama lagi.

Menurut Budi, perubahan terhadap peraturan tentang taksi daring akan diterapkan terlebih dahulu. Pihaknya mengakomodir segala bentuk evaluasi terhadap peraturan tersebut dan revisi dimungkinkan di kemudian hari.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Mungkin beberapa tahun kemudian karena perkembangan politik, teknologi mungkin akan diubah," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di Medan, Balikpapan, dan Surabaya, dan berikutnya Semarang.

Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan PM 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Sewa Khusus sebagai pengganti PM 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek pada 18 Desember 2018 setelah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. PM 118/2018 menjadi payung hukum keempat yang mengatur taksi daring setelah tiga peraturan dimentahkan oleh Mahkamah Agung.

Terdapat perbedaan dalam PM 118 tahun 2018 dengan PM sebelumnya, yakni menghapus aturan mengenai kewajiban memasang stiker di kaca taksi daring, kewajiban uji KIR, kewajiban mempunyai tempat penyimpanan kendaraan, dan aturan mengenai penyelenggara taksi online harus memiliki paling sedikit lima kendaraan. Kso

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Prihatin Penutupan PT. Sritex, Aleg PKS Hendry Munief : Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi
Prihatin Penutupan PT. Sritex, Aleg PKS Hendry Munief : Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi
Pemuda dan Mahasiswa Desa Domo Puas Dengan Kemajuan Des
WALHI Sebut Realisasi Perhutanan Sosial di Riau Hanya 6
Dugaan Korupsi PLTU Riau-1, Ada Nama Rini Sumarno di BA
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba