Horee.. MA Gugurkan Batas Usia Pelamar CPNS Eks Guru Honorer

Amar
Minggu, 3 Februari 2019 14:13:44
Sejumlah guru honorer Kategori 2 beristigosah saat menggelar aksi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7) lalu.

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Mahkamah Agung (MA) mencabut ketentuan pembatasan usia maksimal 35 tahun bagi eks guru honorer kategori 2 (K-2) untuk menjadi CPNS. Putusan MA tersebut tertuang dalam salinan putusan No 74/P/HUM/2018.

MA sejatinya sudah memutuskan perkara tersebut dan memenangkan gugatan guru honoreratas menteri PAN-RB pada 28 Desember 2018.

Namun, MA tidak langsung mengeluarkan salinan putusan. Karena itu, Andi Asrun selaku kuasa hukum para guru honorer belum tahu tuntutan mana yang dikabulkan MA.

''Alhamdulillah, salinan putusannya sudah kami terima,'' ucap Andi dikutip dari JawaPos, Sabtu 2 Februari 2019.

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Andi menuturkan, MA menggugurkan batas usia tersebut ka­rena tidak sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 28 UUD 1945.

Setelah keluarnya putusan tersebut, Andi menilai bahwa Kementerian PAN-RB tidak bisa lagi melanjutkan proses seleksi CPNS yang sedang berjalan. Jika proses rekrutmen tetap dilanjutkan, Kementerian PAN-RB dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

"MA meminta eks guru honorer K-2 yang telah lama mengabdi mendapatkan dukungan dan prioritas untuk mengikuti seleksi CPNS,'' jelasnya.

Bukan seperti yang terjadi saat ini. Mereka yang sudah lama mengabdi dan usianya lebih dari 35 tahun tidak boleh mendaftar CPNS. Baik itu melalui jalur formasi umum maupun formasi khusus eks guru honorer K-2.

Baca: Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengembang IKN Terancam Sengketa Hubungan Kerja

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir menyatakan akan mempelajari dulu secara utuh salinan putusan MA tersebut.

''Nanti saya akan cek,'' ujarnya.

Hingga saat ini, proses rekrutmen CPNS 2018 belum tuntas. Masih banyak instansi yang belum mengajukan pemberkasan nomor induk kepegawaian (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). lp6/ks



Terkait
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Peringati Hari Ozon Internasional, Pemprov Riau Serahkan Pengjargaan Untuk 3 Kategori Ini
Peringati Hari Ozon Internasional, Pemprov Riau Serahkan Pengjargaan Untuk 3 Kategori Ini
Herman Rozie: Anak Cucu Kita Berhak Mewarisi Lingkungan
Pengamat: Pemerintah Gagal Lindungi Pekerja dalam Klast
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Jadi Tersangka KPK. Tuduh
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat