Hakim Tolak Eksepsi Kurir 17,6 Kg Sanjai Kumar, Perintahkan Jaksa Lanjutkan Persidangan

Mawardi Tombang
Kamis, 29 Agustus 2019 09:58:18
Hal ini terungkap dalam sidang beragendakan putusan

MEDAN Kanalsumatra.com - Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa Sanjai Kumar (21) kurir sabu 17,68 kg dan meminta jaksa melanjutkan persidangan.
Hal ini terungkap dalam sidang beragendakan putusan sela pada Rabu (28/8/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa dan memerintahjan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan persidangan dengan menghadirkan para saksi-saksi untuk didengar keterangannya," terang Hakim Ketua Ahmad.

Terdakwa yang merupakan warga Jalan Pelangi Lingkungan II Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.
Jaksa melanggar Pidana dalam Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selama persidangan, terdakwa yang tidak mengenakan baju tahanan ini tampak tertunduk lemas dan tampak kebingungan setelah dibacakan putusan sela hakim.

Dalam dakwaan JPU Abdul Hakim terdakwa ditangkap pada 12 Maret 2019 sekira pukul 06.30 Wib bertempat di Jalan Sisingamangaraja Kec. Medan Area Kota Medan tepatnya diparkiran Mc Donald`s.
Dimana kejadian terjadi pada 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, dimana terdakwa dihubungi oleh Puyeng (DPO) dan mengatakan “Jai ni ada kerjaan, kau mau atau gak”.
Lalu terdakwa menjawab “Barang apa itu” dan Puyeng mengatakan “barang narkoba, untukmu aku kasih upah 15 juta”.

Terdakwa Sanjai menjawab “Yaudah lah bang boleh lah bang” lalu Puyeng berkata “yaudah datang kerumahlah kau”.



Terkait
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Lainnya
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Syahrul Aidi Dipercaya di Komisi V
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Syahrul Aidi Dipercaya di Komisi V
Ramos Optimis Bisa Geser Barcelona Dipuncak Klasemen
Meski PK, Fahri Hamzah Minta PKS Bayar 30 M
KPK Kembali Jerat Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Jad
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket