Dua Oknum Kades Diduga Selewengkan Dana Desa

Alwira Fanzary
Senin, 18 Februari 2019 23:07:41
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan dua oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka dalam kasus dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Keduanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Sukabumi pada Kamis (31/1).

Data dari Kejari Sukabumi seperti yang diberitakan Republika.co.id menyebutkan oknum itu adalah Kades Cibuntu, Kecamatan Simpenan berinisial YL. Oknum tersebut diduga menyalahgunakan anggaran DD dan ADD 2016 dan 2017. Di mana negara mengalami kerugian mencapai Rp 551 juta.

Kasus penyidikannya ditangani Unit Tipikor Polres Sukabumi. Di sisi lain penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penyelidikan oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Purabaya berinisial EN.

Diduga EN menyalahgunakan anggaran DD dan ADD mulai 2006-2018. Kerugian negara Rp 636 juta lebih.

Baca: Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita

Tim penyidik kasus tersebut, Rizal Jamaludin kepada wartawan mengatakan, penahanan dilakukan setelah adanya kelengkapan alat bukti. Selain itu dikhawatirkan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

''Penahanan tersangka ades dari mulai sekarang hingga 20 hari ke depan," ungkap Rijal kepada wartawan. Kedua oknum kades dijerat Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Lapas Klas II B Warungkiara. Kso

Terkait
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Lainnya
Diskominfotik Bengkalis Gelar FGD KIM, Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Desa
Diskominfotik Bengkalis Gelar FGD KIM, Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Desa
Pimpinan Pesantren Al-Asasiyyah Klarifikasi Salah Satu
Asap Karhutla Masih Pekat, Jarak Pandang di Pekanbaru 5
Putusan MK: Inkonstitusional Aturan KTP Elektronik seba
Politik
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perb
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Lurah Sumahilang Imbau Warga Pasang Bendera dan Umbul-Umbul Meriahkan HUT RI ke-81
Lurah Sumahilang Imbau Warga Pasang Bendera dan Umbul-Umbul Meriahkan HUT RI ke-81
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apre
Kado untuk Hari Jadi Riau ke-69, Hendry Munief Hadirkan
Pendidikan
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tun
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
Hukum
Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dug
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket