Direktur CV ABM Diadili atas Kasus Penggelapan Pajak

Islami
Kamis, 10 Januari 2019 20:56:02
Proses persidangan

KANALSUMATERA.com - Direktur CV Adhitya Berkat Mandiri (ABM), Zulkarnain Rangkuti (59), diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait perkara penggelapan pajak, Kamis (10/1/2019) sore.

Seperti dilansir dari cakaplah.com, Zulkarnain Rangkuti didakwa merugikan pendapatan negara Rp753.680.312.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Novrizal, dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan terdakwa terjadi pada 12 Juni 2012 hingga 5 Oktober 2013 lalu di perusahaan terdakwa di Jalan Kaharuddin Nasution. Perusahaan itu bergerak bidang perbaikan kendaraan atau alat berat di Riau dan Padang, Sumatera Barat.

"Terdakwa dengan sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipungut oleh CV ABM atas usahanya. Selaku Direktur CV ABM, NPWP terdakwa terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Tampan sejak 29 Juni 2000 dan dikukuhkan jadi Pengusaha Kena Pajak pada 14 Februari 2001," kata Novrizal di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Hingga saat ini, terdakwa merupakan Wajib Pajak aktif. Pada tahun 2012 hingga 2013, terdakwa melakukan penyerahan barang kepada 16 perusahaan di Riau dan Sumbar serta diterbitkan faktur pajaknya.

Namun, CV ABM melaporkan semua SPT masa PPN selama 2012 hingga 2013 nihil atau tidak ada nilai PPN yang disetorkan CV ABM. Setelah dilakukan imbauan oleh KPT Pratama Pekanbaru Tampan, perusahaan melaporkan pembetulan sebagian SPT masa PPN tahun pajak 2012 hingga 2013.

Dalam menjalankan usahanya, tersangka tidak menyetor Pajak Penghasilan (PPn) sebesar 10 persen ke kas negara dan melaporkan PPn palsu untuk menutupi pajak yang harus dibayarkan. Saat ada pengampunan pajak, terdakwa juga tak mengakui pajak yang harus dibayarkannya.

Berdasarkan penghitungan Ahli Pendapatan Negara dari Kementerian Keuangan RI, perbuatan terdakwa merugikan negara Rp753.680.312. Terdakwa dijerat Pasal 39 ayat 1 huruf 1 UU no 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Atas dakwaan JPU, terdakwa melalui Penasehat Hukum, Wahyu Awaludin, menyatakan keberatan. Terdakwa mengajukan eksepsi pada persidangan, Kamis (17/1/2019) nanti.

"Silahkan terdakwa kembali ke Rutan dan siapkan eksepsi untuk dibacakan pekan depan," tutur Saut sambil menutup persidangan. iin

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kelurahan Pebatuan Gelar Pra Musrenbang Rembuk RW tahun 2027
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kelurahan Pebatuan Gelar Pra Musrenbang Rembuk RW tahun 2027
Syahrul Aidi Beri Motivasi Warga Kampar yang Merantau d
Satu Tahun Gempa Palu, Pemuda Batipuh Ajak Masyarakat P
Dugaan Jual Beli Jabatan, Mahasiswa STAIN Meulaboh Las
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb