Direktur CV ABM Diadili atas Kasus Penggelapan Pajak

Islami
Kamis, 10 Januari 2019 20:56:02
Proses persidangan

KANALSUMATERA.com - Direktur CV Adhitya Berkat Mandiri (ABM), Zulkarnain Rangkuti (59), diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait perkara penggelapan pajak, Kamis (10/1/2019) sore.

Seperti dilansir dari cakaplah.com, Zulkarnain Rangkuti didakwa merugikan pendapatan negara Rp753.680.312.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Novrizal, dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan terdakwa terjadi pada 12 Juni 2012 hingga 5 Oktober 2013 lalu di perusahaan terdakwa di Jalan Kaharuddin Nasution. Perusahaan itu bergerak bidang perbaikan kendaraan atau alat berat di Riau dan Padang, Sumatera Barat.

"Terdakwa dengan sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipungut oleh CV ABM atas usahanya. Selaku Direktur CV ABM, NPWP terdakwa terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Tampan sejak 29 Juni 2000 dan dikukuhkan jadi Pengusaha Kena Pajak pada 14 Februari 2001," kata Novrizal di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu.

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

Hingga saat ini, terdakwa merupakan Wajib Pajak aktif. Pada tahun 2012 hingga 2013, terdakwa melakukan penyerahan barang kepada 16 perusahaan di Riau dan Sumbar serta diterbitkan faktur pajaknya.

Namun, CV ABM melaporkan semua SPT masa PPN selama 2012 hingga 2013 nihil atau tidak ada nilai PPN yang disetorkan CV ABM. Setelah dilakukan imbauan oleh KPT Pratama Pekanbaru Tampan, perusahaan melaporkan pembetulan sebagian SPT masa PPN tahun pajak 2012 hingga 2013.

Dalam menjalankan usahanya, tersangka tidak menyetor Pajak Penghasilan (PPn) sebesar 10 persen ke kas negara dan melaporkan PPn palsu untuk menutupi pajak yang harus dibayarkan. Saat ada pengampunan pajak, terdakwa juga tak mengakui pajak yang harus dibayarkannya.

Berdasarkan penghitungan Ahli Pendapatan Negara dari Kementerian Keuangan RI, perbuatan terdakwa merugikan negara Rp753.680.312. Terdakwa dijerat Pasal 39 ayat 1 huruf 1 UU no 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Atas dakwaan JPU, terdakwa melalui Penasehat Hukum, Wahyu Awaludin, menyatakan keberatan. Terdakwa mengajukan eksepsi pada persidangan, Kamis (17/1/2019) nanti.

"Silahkan terdakwa kembali ke Rutan dan siapkan eksepsi untuk dibacakan pekan depan," tutur Saut sambil menutup persidangan. iin

Terkait
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang
KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperi
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lainnya
PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan
PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan
Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komis
Perindo Pecat Caleg Germo di Banten
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publ
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Nasional
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhi
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik