Di KPK, Tjahjo: Pernyataan Neneng Benar, Tapi Dirapat Terbuka

Alwira Fanzary
Jumat, 25 Januari 2019 14:11:49
Tjahjo Kumolo

KANALSUMATERA.com - KPK hari ini memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tjahjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus Bupati Bekasi dan saya sebagai Mendagri menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui," kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK Jakarta, seperti yang diberitakan Antara, Jumat (25/1).

Nama Tjahjo sebelumnya disebut Neneng dalam persidangan untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dalam kasus yang sama. "(Pernyataan Neneng) itu benar, tapi di rapat terbuka, sudah ya," tambah Tjahjo singkat dan langsung masuk ke Gedung KPK.

Dalam sidang 14 Januari 2019 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Neneng Hasanah mengaku bahwa Tjahjo Kumolo meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng.

Baca: Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," kata Neneng.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku

Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus

"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp 13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Kso



Terkait
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedan
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korup
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Dr. Syahrul Aidi: Saatnya Pengurus Merapikan Manajemen Masjid Secara Profesional
Dr. Syahrul Aidi: Saatnya Pengurus Merapikan Manajemen Masjid Secara Profesional
ASN suka kritik pemerintah, Biro Humas: keluar saja!
Edwin Pratama Dukung Langkah Pemerintah Cabut Izin Peru
Bermain dan Jual Layangan di Pontianak Denda Rp50 Juta
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Nasional
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis