ASN Pemko Banda Aceh Tipu Honorer Sampai Puluhan Juta Rupiah

Alwira Fanzary
Selasa, 19 Maret 2019 20:08:52
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Personel Polda Aceh menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Banda Aceh diduga menipu pegawai honor dalam kasus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Selasa (19/3) seperti yang dilansir dari Antara mengatakan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) tersebut yakni berinisial IY (36), warga Ulee Kareng, Banda Aceh.

"Tersangka ditangkap atas laporan tiga pegawai honor yang diduga menjadi korban iming-iming diangkat menjadi PNS. Penipuan tersebut menyebabkan korban rugi puluhan juta rupiah," kata dia.

Ketiga korban melapor ke Polda Aceh pada 4 Februari 2019. Polisi kemudian mengamankan tersangka IY pada 5 Maret dan menahannya mulai 6 Maret 2019.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan, korban yakni Maria Ulfa (29), pegawai kontrak di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Korban warga Peukan Bada, Aceh Besar.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Serta Fitra (29) warga Lhoknga, Aceh Besar, dan Darnelly (29) warga Lampeuneurut, Aceh Besar. Kedua korban merupakan pegawai honorer pada sebuah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, dugaan penipuan dilakukan tersangka IY pada 28 Juli 2018. Tersangka bertemu dengan korban di musala SPBU Jeulinke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Tersangka IY menjanjikan korban diangkat menjadi PNS. Tersangka meminta biaya untuk ketiganya sebesar Rp86 juta. Namun, ketiga korban tidak kunjung diangkat sebagai PNS, walau mereka menyerahkan uang seperti yang diminta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk membayar uang korban lain, yang pernah dijanjikan tersangka menjadi pegawai negeri sipil," sebut Kombes Pol Ery Apriyono. Kso

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Ini penjelasan akademisi penyebab ubur-ubur terdampar ke pantai akhir-akhir ini
Ini penjelasan akademisi penyebab ubur-ubur terdampar ke pantai akhir-akhir ini
Haji Debarkasi Padang Meninggal Di Tanah Suci Jadi 13 O
Pelajar Padang Panjang, Wakili Sumbar Di O2SN
McGregor Akan Hadapi Ferguson Setelah Gagal Hadapi Khab
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Dikeluhkan Berbau Solar
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Dikeluhkan Berbau Solar
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub,
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Hukum
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Nasional
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP
Purbaya Buka Suara Terkait Pencairan JHT yang Dikenai Pajak, Janji Tinjau Aturan Bersama DJP
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil unt
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidar