Adanya Pejabat Inhu Tidak Netral, Syahrul Aidi Minta Hakim MK Jadikan Pertimbangan

Mawardi Tombang
Kamis, 4 Februari 2021 12:07:47

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Pilkada Inhu dalam keadaan tidak baik-baik saja. Sejumlah indikasi dan dugaan menyebutkan adanya permainan penguasa atas proses Pilkada tersebut. Salah satunya dibuktikannya dengan diprosesnya satu orang kepala dinas dan lima orang Kades oleh Polres Inhu. Dan saat ini ke enam oknum tersebut telah ditetap tersangka oleh Polres Inhu dan saat ini sedang di proses di Pengadilan Negeri Rengat.

Hal itu disampaikan oleh Syahrul Aidi Maazat selaku Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi V DPR RI Dapil Riau 1. Dalam keterangannya pada Kamis (4/2/2021), dia meminta hal ini dapat keenam oknum tersebut diberikan hukuman yang adil dan sesuai dengan perbuatannya.

"Dari kejadian ini kita berpandangan bahwa Pilkada Inhu tidak berjalan dengan semestinya. Ada indikasi permainan penguasa saat ini dengan salah satu Paslon. Kita minta PN Rengat memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka." kata Syahrul Aidi di ujung teleponnya.

Ke enam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu. Selanjutnya berinisial Sep (26) yang juga menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. Tersangka selanjutnya, yakni GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.

Baca: Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Syahrul Aidi juga berharap hakim Mahkamah Konstitusi yang saat ini memproses sidang sengketa Pilkada Inhu untuk menjadikan proses ini sebagai salah satu pertimbangannya. Saat ini, sengketa Pilkada Inhu di Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 93/PHP.BUP-XIX/2021 sudah dilaksanakan sejak Selasa, 26 Januari 2021.

Pasangan Rizal Zamzani-Yogi Susilo selaku pemohon sudah membacakan perkaranya. Diwakili kuasa hukumnya, Saut Maruli Tua Manik, Rizal Zamzami-Yogi melaporkan adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Rajut.

Pelanggaran TSM yang dimaksud di antaranya adalah pengerahan kadis dan kades dalam mengarahkan suara pemilih. ***



Terkait
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Ditangkap
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Ditangkap
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Ratusan Masyarakat Ikuti Gerak Jalan Sehat Peringati HUT UMRI ke-16
Ratusan Masyarakat Ikuti Gerak Jalan Sehat Peringati HUT UMRI ke-16
Usai Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Akan Langsung Gelar
Pasien Minta RSUD Pasir Pengaraian Tegur Dokter Poli Sa
Polisi Jaga Ketat Sidang Terdakwa Investasi Bodong di P
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik