Adanya Pejabat Inhu Tidak Netral, Syahrul Aidi Minta Hakim MK Jadikan Pertimbangan

Mawardi Tombang
Kamis, 4 Februari 2021 12:07:47

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Pilkada Inhu dalam keadaan tidak baik-baik saja. Sejumlah indikasi dan dugaan menyebutkan adanya permainan penguasa atas proses Pilkada tersebut. Salah satunya dibuktikannya dengan diprosesnya satu orang kepala dinas dan lima orang Kades oleh Polres Inhu. Dan saat ini ke enam oknum tersebut telah ditetap tersangka oleh Polres Inhu dan saat ini sedang di proses di Pengadilan Negeri Rengat.

Hal itu disampaikan oleh Syahrul Aidi Maazat selaku Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi V DPR RI Dapil Riau 1. Dalam keterangannya pada Kamis (4/2/2021), dia meminta hal ini dapat keenam oknum tersebut diberikan hukuman yang adil dan sesuai dengan perbuatannya.

"Dari kejadian ini kita berpandangan bahwa Pilkada Inhu tidak berjalan dengan semestinya. Ada indikasi permainan penguasa saat ini dengan salah satu Paslon. Kita minta PN Rengat memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka." kata Syahrul Aidi di ujung teleponnya.

Ke enam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu. Selanjutnya berinisial Sep (26) yang juga menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. Tersangka selanjutnya, yakni GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.

Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria

Syahrul Aidi juga berharap hakim Mahkamah Konstitusi yang saat ini memproses sidang sengketa Pilkada Inhu untuk menjadikan proses ini sebagai salah satu pertimbangannya. Saat ini, sengketa Pilkada Inhu di Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 93/PHP.BUP-XIX/2021 sudah dilaksanakan sejak Selasa, 26 Januari 2021.

Pasangan Rizal Zamzani-Yogi Susilo selaku pemohon sudah membacakan perkaranya. Diwakili kuasa hukumnya, Saut Maruli Tua Manik, Rizal Zamzami-Yogi melaporkan adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Rajut.

Pelanggaran TSM yang dimaksud di antaranya adalah pengerahan kadis dan kades dalam mengarahkan suara pemilih. ***

Terkait
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Muhammadiyah Mampu Jadi Aktor Utama Pencerahan Bangsa
Muhammadiyah Mampu Jadi Aktor Utama Pencerahan Bangsa
Kota Padang Panjang, Kota Cerdas Indonesia 2018
Truk Bermuatan Gula Pasir 10 Ton Terguling Edi: Untung
219 Guru di Bandar Lampung Belum Peroleh Tunjangan Sert
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Bupati Kampar Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Kampa
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', P
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I