7 Sengketa Pileg di Riau Mulai Disidang MK, 3 Pemohon Tidak Hadir

Mawardi Tombang
Sabtu, 13 Juli 2019 07:18:17

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Sebanyak Tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) mulai di sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemaren, Jumat (12/07/2019). Dalam Sidang pendahuluan itu, tiga permohonan yakni dari Partai PKB, Partai Berkarya dan Partai Garuda batal hadir. Demikian disampaikan oleh Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Riau yang hadir untuk menyampaikan keterangan tertulis di MK. Rusidi hadir di MK atas penugasan dari Bawaslu RI bersama empat anggota lainnya yaitu Neil Antariksa, Amiruddin Sijaya dan Hasan.

Sidang pendahuluan dilaksanakan di gedung MK RI jalan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. MK melaksanakan sidang pendahuluan dengan membagi majelis menjadi tiga lanel. Untuk perkara dari Riau di sidangkan di Ruang Utama Persidangan MK lantai dua. Masing panel sidang pendahuluan ini di pimpin oleh seorang Ketua majelis dengan dua anggota, dengan agenda mendengarkan pokok permohonan dan pengesahan alat bukti dari pemohon. Sidang di mulai pukul 16.00 wib dan berakhir pada pukul 18.30 Wib.

Perkara dari Riau dipimpin langsung oleh Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan didampingi 2 orang anggota majelis lainnya Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Adapun 7 (tujuh) permohonan dari Partai Politik (Parpol) di Riau yang mengajukan sengketa PHPU ke MK yaitu Partai Nasional Demokrat (Nadem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca: Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Pada saat sidang berlangsung terdapat 1 (satu) lermohonan dari partai Hanura dicabut oleh Caleg Hanura, Suhardiman Amby, Caleg Dapil 8 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu).

Sedangkan untuk permohonan dari Partai Hanura lainnya dari Caleg DPRD Kota Pekanbaru Dapil 2, meskipun belum mendapat rekomendasi dari DPP Partai akan tetapi penasehat hukum prinsipal meminta majelis hakim MK untuk tetap melanjutkan permohonan dengan alasan mereka masih tetap mengusahakan surat rekomendasi dari DPP nya.

Selain lemohon, hadir pihak termohon yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Riau Ilham Yasir, dan 2 anggota lainnya Joni Suhaidi, dan Firdaus.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU Provinsi Riau), dan pengesahan alat bukti termohon dan mendengarkan meterangan dari Bawaslu Provinsi Riau sebagai lembaga pemberi keterangan di MK. rls



Terkait
Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkay
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumut
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Lainnya
SPS Riau Semangati Redaksi Majalah Aklamasi UIR Kembangkan Media Kampus
SPS Riau Semangati Redaksi Majalah Aklamasi UIR Kembangkan Media Kampus
Kinerja Kejari yang Bagus, James Bond: Harus Terus Usut
PVMBG Deteksi Belasan Gempa Vulkanis Gunung Anak Krakat
Kemiskinan Andini, Ada Apa Dengan Riau yang Kaya Minyak
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar