Yusril Minta Hormati Putusan MA yang Tolak Kasasi HTI

Alwira Fanzary
Minggu, 17 Februari 2019 16:44:17
Yusril Ihza Mahendra

KANALSUMATERA.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi menjadi organisasi massa terlarang di Indonesia.

Menanggapi ini, kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan setelah ada putusan kasasi, maka perkara HTI sudah selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. "Putusan MA itu wajib kita hormati. Setuju atau tidak setuju, itulah putusan final dan mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Yusril, Ahad (17/2).

Seperti yang dilansir dari Republika.co.id, Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh HTI adalah mengajukan peninjauan kembali (PK). Hal itu, menurutnya, jika memang terdapat kekhilafan hakim kasasi dalam memutus perkara, atau pun ada novum atau bukti baru sebagai dasar untuk mengajukan PK.

Sebelumnya pada 2017, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) membubarkan HTI melalui undang-undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas). HTI kemudian menggugat keputusan itu ke PTUN Jakarta.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Namun pada 7 Mei 2018, PTUN Jakarta menolak gugatan HTI. Vonis dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada September 2018. HTI lantas mengajukan permohonan kasasi ke MA. Namun, sekarang MA juga menolak gugatan HTI.

Sejauh ini, Yusril mengatakan belum ada pembicaraan apakah HTI akan mengajukan PK atau tidak. Hanya ada dua alasan untuk ajukan PK yakni ada kekhilafan hakim atau ada novum. "Itu harus ditelaah dulu setelah nanti menerima salinan putusan," ujar dia.

Lebih lanjut Yusril mengatakan kuasa yang diberikan HTI kepada dirinya dan Ihza Ihza Law firm hanya sampai kasasi. Ia menegaskan belum ada pembicaraan HTI akan mengajukan PK atau tidak. "Kalau kami diminta menangani PK tentu kami akan bekerja secara profesional," kata dia. Kso



Terkait
PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan
PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan
Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengak
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Ko
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Lainnya
Menhan Prabowo Tinjau Kesiapan RS Modular untuk PON di Merauke Yang Akan Diresmikan Presiden
Menhan Prabowo Tinjau Kesiapan RS Modular untuk PON di Merauke Yang Akan Diresmikan Presiden
Muhammad Sabarudi Desak Satpol PP Tegas Soal Aktivitas
Batajau Seni Piaman Gegerkan Panggung Penutupan SAF 201
Curi Barang Milik Perusahaan, Tiga Pekerja CV Star Glob
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru