Tolak Eksepsi Muncikari Dua Gadis, Jaksa Penuntut Umum Dakwa Pasal Perdagangan Orang

Mawardi Tombang
Kamis, 5 September 2019 09:20:01
Jaksa Penuntut Umum Robert Silalahi menolak eksepsi muncikari Miranda Jessika Natalia alias Ica alias Caca pada persidangan


MEDAN Kanalsumatra.com - Jaksa Penuntut Umum Robert Silalahi menolak eksepsi muncikari Miranda Jessika Natalia alias Ica alias Caca pada persidangan PN Medan, Selasa (3/9/2019).
"Menolak seluruhnya eksepsi yang dituangkan oleh kuasa hukum terdakwa, dan meminta majelis hakim melanjutkan proses pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Terdakwa Miranda didakwa telah melanggar Pasal 10 jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terdakwa tampak tertunduk lemas usai jaksa menolak eksepsinya, terlihat termenung dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Irwan Effendi.
Dalam dakwaan Jaksa Robert Silalahi menyebutkan bahwa karyawan counter smartphone telah menjual dua wanita ke pria hidung belang
Kejadian bermula pada Selasa tanggal 7 Mei 2019, petugas dari Poldasu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy dengan cara memesan wanita dari terdakwa Miranda Jessika Natalia melalui chat aplikasi WhatsApp," ucap JPU.
Petugas memesan dua wanita untuk disewa jasanya. Kemudian, terdakwa menjelaskan bahwa harga satu kali main/bersetubuh (Short Time) sebesar Rp 1.500.000. Lalu, petugas dan terdakwa berjanji bertemu di Hotel Antares Jalan SM Raja Medan.

Pada jam 15.00 wib, terdakwa menchating korban, Novita Simbolon alias Novi dan terjadi percakapan.."Dek ini ada job untuk nanti malam, mau kau dek ! berapa dek ?," tanya terdakwa.
"(Rp) 800.000, bersih untuk sekali bersetubuh kak," jawab Novi.


Terkait
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Ucapan Belasungkawa Mengalir Atas Kepergian dr. Oki Alf
Dishub Riau Tindak Truk Masuk Jalan Soebrantas Pekanbar
Festival Mandi Safar Dimeriahkan Pertunjukan Zapin Api
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip