Tidak Disiplin, Puluhan Napi Lapas Rajabasa Dipindah
KANALSUMATERA.com - Sebanyak 26 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara karena melakukan pelanggaran disiplin.
"Mereka kita pindahkan pada Senin kemarin menggunakan mobil bus dengan pengawalan ketat oleh petugas bersenjata lengkap," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bandarlampung, Sudjonggo saat dikonfirmasi Antara, Selasa (5/2).
Selain melanggar disiplin seperti menggunakan telepon seluler, memakai narkoba, kedapatan senjata tajam, dan juga membuat keributan, alasan 26 narapidana tersebut dipindahkan karena telah melebihi overkapasitas.
"Sekaligus kita melakukan pembinaan terhadap mereka, mungkin tidak cocok di sini (Lapas Rajabasa), makanya kita pindahkan. Kalau tidak cocok juga di Lapas Kotabumi kemungkinan mereka dipindahkan lagi bahkan bisa saja sampai ke Lapas Nusakambangan," kata dia memerangkan.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Kalapas menambahkan sebanyak 26 narapidana yang dipindahkan tersebut di antaranya adalah napi narkoba, pidana umum, korupsi, dan lainnya.
"Mereka yang sisa hukumannya dibawah lima tahun saja," kata dia. Kso
