Terdakwa Korupsi PLTU Riau-1 Divonis 6 Tahun Penjara

Alwira Fanzary
Sabtu, 2 Maret 2019 09:34:03
Eni Saragih

KANALSUMATERA.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih mengaku ikhlas divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, terkait kasus suap PLTU Riau-1 dan kasus gratifikasi.

"Saya sudah lah. Saya sudah diproses itu begitu lama, delapan bulan. Saya sudah cukup, bagi saya untuk saya membela diri saya. Dan, saya sudah berangkat dari hati, sejak saya berangkat dari apapun yang diputuskan, saya harus ikhlas menerimanya," kata Eni dimintai komentarnya usai menjalani sidang putusan, Jumat 1 Maret 2019.

Menurut Eni, seperti yang dilansir dari viva.co.id, ini konsekuensi dari perbuatannya menerima uang dari bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, guna mengurus proyek investasi senilai 900 juta dolar Amerika Serikat itu.

"Saya harus meyakini bahwa takdir yang ada beberapa, memang saya sudah mengerti. Saya bersalah, tetapi ada jalan cerita yang masih memang tidak sama. Tetapi, itupun tetap menerima semua, cuma ada sedikit saja. Jalan cerita yang mungkin tak seperti yang saya bayangkan, berusaha sejak awal saya sudah berjanji untuk kooperatif," kata Eni.

Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki

Pada perkara ini, Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Selain itu, Politikus Partai Golkar itu dijatuhui hukuman tambahan pencabutan hak politik selama tiga tahun pasca menjalani pidana pokok.

Eni juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp5,6 Miliar dan 40 ribu dolar Singapura, karena terbukti sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengurusan PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya Eni dijerat memakai Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12B Undang-undang Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP. Kso



Terkait
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami
Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Peri
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Lainnya
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Str
Pemko Batam Telah Vaksin 3.424 Guru se-Batam, Berharap
Mengamuk & Resahkan Warga, 2 Orang Gila Dipasung
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Nasional
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penting?
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah
Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Hu
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda