Tak Terima Rambut Anaknya Dipotong, Orangtua Siswa Balas Potong Rambut Guru

Alwira Fanzary
Minggu, 3 Maret 2019 16:40:56
Arnoldus Raga

KANALSUMATERA.com - Tak terima anaknya dihukum potong rambut oleh gurunya di sekolah, Arnoldus Raga (39) nekat balas memotong rambut sang guru. Aksi tak terpuji orangtua siswa ini terjadi di SD Inpres Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 27 Februari 2019 lalu.

Guru yang rambutnya dipotong oleh orangtua siswa itu adalah Theresia Pramusrita Rolle (37). Kejadian itu bermula ketika ia memangkas rambut sejumlah siswa laki-laki yang panjang rambutnya melanggar aturan sekolah.

"Kejadiannya pada hari Rabu (27/2/2019). Karena guru kelas 4B tidak mengajar sehingga saya menggantikan. Saya melihat beberapa anak laki-laki rambutnya panjang sehingga saya mengambil gunting dan memotong rambut mereka sedikit di bagian depan," tutur Pramurista Rolle kepada Liputan6.com, Jumat, 1 Maret 2019.

Pramusrita tidak mengira jika apa yang dilakukan terhadap siswanya itu ternyata ditentang oleh orangtua siswa. Saat sedang mengajar di ruangan kelas 3B, Jumat, 1 Maret 2019, tiba-tiba ia didatangi Arnoldus Raga, orangtua dari Armando salah seorang murid yang rambutnya dipotong beberapa hari sebelumnya.

Baca: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

Tanpa aba-aba, Arnoldus menarik rambut Pramusrita dan memotongnya menggunakan gunting yang dia bawa. “Saat ia datang posisi saya sedang duduk sambil mengajar. Dia menarik rambut saya ke belakang dan langsung mengambil gunting dan potong rambut saya,” ujarnya.

Saat itu Pramusrita tak bisa berbiat banyak. Ia hanya bisa pasrah melihat rambutnya dipotong oleh Arnoldus, ia khawatir jika melawan akan semakin memperburuk keadaan.

"Saya hanya gunting sedikit saja rambutnya di bagian depan. Anak ini sampai sekarang pun rambutnya masih sama belum dipangkas. Kami memangkas rambut anak murid untuk mengingatkan atau memberi tanda saja," terangnya.

Erlin, guru lainnya di SD Inpres Madawat menjelaskan bahwa di sekolah tersebut memang ada aturan tentang batas panjang rambut bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. Dan semua orang tua siswa sudah mengetahuinya.

Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS

"Ketentuan di sekolah dan ada aturan tertulis kalau ditegur sampai 3 kali belum dipangkas rambutnya maka guru akan memotong sedikit rambut di bagian depan. Ini dilakukan untuk mengingatkan saja bukan merusak rambut anak murid tersebut," ungkapnya.

Lapor Polisi

Setelah kejadian itu, pihak sekolah langsung membawa Pramusrita ke Polres Sikka. Pihak sekolah melaporkan tindakan Arnoldus Raga sebagai sebuah tindakan kriminal yang harus dipidana.

"Ini untuk memberikan efek jera bagi setiap orang tua agar tidak melakukan hal-hal seperti ini. Sejak dulu semua anak murid yang dipotong rambutnya orang tua tidak marah karena memang ada peraturannya," ujar Erlin, guru yang mendampingi korban ke polisi.

Baca: Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah

Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, guru tersebut sudah membuat laporan polisi pada Jumat 1 Maret 2019.

"Guru itu melaporkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," katanya.

Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka. Saat ini poihak kepolisan pun tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sudah diambil keterangan guru sebagai korban dan beberapa saksi," sebutnya.

Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Arnoldus Raga pun mengaku bahwa dirinya menyesal telah memotong rambut guru dari anaknya. Ia mengaku bahwa saat itu dirinya emosi dan tidak bisa mengontrolnya.

"Rambut anak saya kan baru saya gunting hari Selasa lalu, tetapi kata gurunya masih panjang. Makanya saya marah setelah diberitahu oleh anak saya," katanya.

Arnoldus mengaku khilaf dan meminta maaf atas perlakuannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

"Saya siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya," Arnoldus memungkasi. Kso



Terkait
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Did
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lainnya
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai, 14 Kali Penduduk Singapura
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai, 14 Kali Penduduk Singapura
Kerugian Akibat Kabut Asap di Riau Diperkirakan Rp50 Tr
Tim Patroli Money Politik dan Pengawasan Masa Tenang Pe
2 Pesawat Tempur Skadron Udara 12 Siaga di Lanud RHF Ta
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta