Tak Terima Rambut Anaknya Dipotong, Orangtua Siswa Balas Potong Rambut Guru

Alwira Fanzary
Minggu, 3 Maret 2019 16:40:56
Arnoldus Raga

KANALSUMATERA.com - Tak terima anaknya dihukum potong rambut oleh gurunya di sekolah, Arnoldus Raga (39) nekat balas memotong rambut sang guru. Aksi tak terpuji orangtua siswa ini terjadi di SD Inpres Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 27 Februari 2019 lalu.

Guru yang rambutnya dipotong oleh orangtua siswa itu adalah Theresia Pramusrita Rolle (37). Kejadian itu bermula ketika ia memangkas rambut sejumlah siswa laki-laki yang panjang rambutnya melanggar aturan sekolah.

"Kejadiannya pada hari Rabu (27/2/2019). Karena guru kelas 4B tidak mengajar sehingga saya menggantikan. Saya melihat beberapa anak laki-laki rambutnya panjang sehingga saya mengambil gunting dan memotong rambut mereka sedikit di bagian depan," tutur Pramurista Rolle kepada Liputan6.com, Jumat, 1 Maret 2019.

Pramusrita tidak mengira jika apa yang dilakukan terhadap siswanya itu ternyata ditentang oleh orangtua siswa. Saat sedang mengajar di ruangan kelas 3B, Jumat, 1 Maret 2019, tiba-tiba ia didatangi Arnoldus Raga, orangtua dari Armando salah seorang murid yang rambutnya dipotong beberapa hari sebelumnya.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Tanpa aba-aba, Arnoldus menarik rambut Pramusrita dan memotongnya menggunakan gunting yang dia bawa. “Saat ia datang posisi saya sedang duduk sambil mengajar. Dia menarik rambut saya ke belakang dan langsung mengambil gunting dan potong rambut saya,” ujarnya.

Saat itu Pramusrita tak bisa berbiat banyak. Ia hanya bisa pasrah melihat rambutnya dipotong oleh Arnoldus, ia khawatir jika melawan akan semakin memperburuk keadaan.

"Saya hanya gunting sedikit saja rambutnya di bagian depan. Anak ini sampai sekarang pun rambutnya masih sama belum dipangkas. Kami memangkas rambut anak murid untuk mengingatkan atau memberi tanda saja," terangnya.

Erlin, guru lainnya di SD Inpres Madawat menjelaskan bahwa di sekolah tersebut memang ada aturan tentang batas panjang rambut bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. Dan semua orang tua siswa sudah mengetahuinya.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

"Ketentuan di sekolah dan ada aturan tertulis kalau ditegur sampai 3 kali belum dipangkas rambutnya maka guru akan memotong sedikit rambut di bagian depan. Ini dilakukan untuk mengingatkan saja bukan merusak rambut anak murid tersebut," ungkapnya.

Lapor Polisi

Setelah kejadian itu, pihak sekolah langsung membawa Pramusrita ke Polres Sikka. Pihak sekolah melaporkan tindakan Arnoldus Raga sebagai sebuah tindakan kriminal yang harus dipidana.

"Ini untuk memberikan efek jera bagi setiap orang tua agar tidak melakukan hal-hal seperti ini. Sejak dulu semua anak murid yang dipotong rambutnya orang tua tidak marah karena memang ada peraturannya," ujar Erlin, guru yang mendampingi korban ke polisi.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, guru tersebut sudah membuat laporan polisi pada Jumat 1 Maret 2019.

"Guru itu melaporkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," katanya.

Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka. Saat ini poihak kepolisan pun tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sudah diambil keterangan guru sebagai korban dan beberapa saksi," sebutnya.

Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Arnoldus Raga pun mengaku bahwa dirinya menyesal telah memotong rambut guru dari anaknya. Ia mengaku bahwa saat itu dirinya emosi dan tidak bisa mengontrolnya.

"Rambut anak saya kan baru saya gunting hari Selasa lalu, tetapi kata gurunya masih panjang. Makanya saya marah setelah diberitahu oleh anak saya," katanya.

Arnoldus mengaku khilaf dan meminta maaf atas perlakuannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

"Saya siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya," Arnoldus memungkasi. Kso

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi Covid-19, Kenapa?
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi Covid-19, Kenapa?
Jual Obat kuat dan Alat Bantu Seks Tanpa Izin Edar di M
Duduk Lebih Dari 6 Jam Sehari Bisa Picu Diabetes
PNS Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polres Karimun
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Nasional
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi