Tak Ada di Jadwal Sidang Tilang, Oknum Polres Kerinci Lakukan Pungli Diduga Libatkan Atasan

Islami
Selasa, 27 November 2018 00:18:57
ilustrasi - Polisi saat menggelar razia kendaaraan bermotor.

KANALSUMATERA.com - Seorang oknum anggota Polisi di kesatuan Polres Kerinci diduga melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang terkena tindakan langsung (tilang) dalam razia lalu lintas gabungan yang digelar oleh Polres Kerinci beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini terungkap, saat masyarakat yang ingin menebus denda tilang untuk mengambil kendaraanya ke Polres Kerinci. Tak tanggung- tanggung, oknum polisi bernama IPDA Charisma sesuai nama yang tertera pada surat tilang, meminta uang sebesar Rp 1.500.000

Disampaikan oleh IM bahwa, ia terkena razia kendaraan pada saat melintas di jalan Kota Sungai Penuh Kerinci, pada 31 Oktober 2018. Waktu razia kendaraannya di tahan oleh polisi karena lupa membawa surat-surat.

"Saat saya membawa surat untuk menunjukkan ke polisi mereka tidak mau mengeluarkan kendaaran dengan bermacam alasan. Katanya tunggu dulu masa razia habis," ujar IM kepada wartawan, Senin (26/11).

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

Karena tidak berhasil mengambil kendaraannya, IM lalu menunggu waktu sidang yang telah ditetapkan oleh polisi pada kertas surat tilang yaitu pada tanggal 15 November 2018. Pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut, IM mendatangi Pengadilan Negeri Sungai Penuh dimana lokasi sidang tilang biasa dilakukan.

Saat sampai di Pengadilan, IM tidak mendapati ada namanya dalam daftar sidang tilang pada hari yang ditetapkan itu. Diduga kuat oknum polisi IPDA Charisma tidak memasukkan tilang resmi dalam razia yang digelar tersebut..

"Waktu saya datang tidak ada nama saya di jadwal sidang tilang pengadilan itu. saya datangi ke Polres juga tidak ada petugasnya. Disampaikan oleh polisi yang ada di ruangan bahwa polisi yang dimaksud (IPDA Charisma, red) juga tidak ada, kata temanya lagi keluar," ujar IM

Karena tak menemukan jalan keluar untuk mendapatkan kendaaraannya kembali, IM meminta tolong kepada salah satu saudaranya untuk mengeluarkan kendaraan Yamaha Mio tersebut. Betapa terkejutnya, saat mendengar bahwa polisi, melalui saudaranya AM meminta uang sebesar Rp 1,5 juta agar dapat dikeluarkan kendaraan tersebut.

Baca: Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

"Katanya Aris, polisi bilang bahwa denda nya ada 3 jenis pelanggaran, masing-masing 150 ribu dikali tiga jadi empat ratus lima puluh ribu. Kemudian untuk mengeluarkan kendaraan itu polisi minta uang sejuta. Dipikirnya mudah mencari uang di kampung ini, polisi enak saja minta uang berjuta. Tak ada perasaan polisi, bagaimana orang susah mencari uang saat jaman susah begini," kata IM penuh kesal.

Diduga praktek pungli yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Kerinci terhadap masyarakat kecil ini, melibatkan atasan, yaitu Kasat Lantas Polres Kerinci dan Kapolres Kerinci, karena ada banyak kejadian serupa dimana masyarakat yang terkena tilang dan kendaraannya ditahan, membayar sejumlah uang yang besarannya mencapai jutaan.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto SIK SH serta Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Angga Luvyanto, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi untuk memastikan kejadian sesungguhnya terkait pungutan liar oknum bawahannya tersebut, dan dugaan razia yang tak dijadwalkan sidangnya secara resmi ini. ks



Terkait
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korup
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Lainnya
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga
Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga
Gubernur Syamsuar Resmikan Riau Halal Fair 2023
Ditabrak Burung, Jet Tempur MiG-21 India Jatuh di Dekat
Herman Deru Bakal Ubah Kota Palembang Melalui Kawasan J
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bongkar Perusahaan Terkait Karhutla
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bongkar Perusahaan Terkait Karhutla
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi A
Wagub Sumbar Desak Usut Penanaman Sawit di Bekas Karhut
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I