Syamsuar Minta Bupati Bekukan Izin Perusahaan yang Lahannya Terbakar
Pekanbaru, - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi menyampaikan upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemprov Riau mengenai kabut asap dan Karhutla saat konferensi pers di Media Center Karhutla, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru pada Senin (23/9/2019) pagi.
Untuk upaya pencegahan karhutla, Syamsuar mengatakan bahwa sudah dilakukan sejak jauh hari. Yaitu melakukan tinjauan ke kebupaten/kota di seluruh Provinsi Riau dan menyampaikan kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa akan terjadi kemarau panjang.
"Jadi dari jauh hari kita sudah melakukan upaya untuk pencegahan" kata Syamsuar.
"Kita sudah keliling dulu, kabupaten atau kota se-Provinsi Riau dalam rangka menyampaikan kepada bupati dan masyarakat di masing-masing daerah agar lebih waspada bahwa musim kemarau 2019 ini akan panjang dan ekstrem," lanjutnya.
Sementara upaya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, Pemrov Riau sudah menyediakan 6 pesawat water bombing bantuan dari BNPB, 2 helikopter TNI untuk patroli, dan 3 pesawat modifikasi cuaca. Dan upaya ini dilakukan setiap hari.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
"Sudah 6 buah pesawat yang water bombing bantuan dari BNPB, kemudian ada juga heli bantuan dari TNI ada 2 untuk melakukan patroli, kemudian juga pesawat untuk modifikasi cuaca ada 3 yang membuat hujan buatan," kata Syamsuar.
Sedangkan untuk upaya kedepannya, Pemprov Riau sudah membuat surat edaran untuk bupati, walikota dan sesuai kesepakatan dengan Kapolda bahwa akan memasang police line di wilayah kebakaran dengan tujuan untuk mencari tahu siapa yang sengaja membakar lahan untuk menanam.
"Seluruh daerah terhadap lahan-lahan kebakaran ini dibuat police line, ini dalam rangka menghindari di musim hujan mereka nanam"
Syamsuar juga menghimbau kepada seluruh bupati dan walikota agar membekukan sementara izin perusahaan yang kedapatan membakar lahan ataupun lahannya terbakar.
"Terhadap perusahaan yang kedapatan lokasinya terbakar ini, agar juga membekukan sementara izin lingkungannya," himbau Syamsuar.
Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Untuk seluruh kepala desa, setelah pembakaran ini selesai, jangan ada yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Ini dilakukan agar ada perbaikan yang dilakukan di musim kemarau yang akan datang.
Untuk saat ini, Syamsuar berharap agar upaya-upaya yang dilakukan setiap hari ini, terutama modifikasi cuaca dapat menurunkan hujan.
"Upaya-upaya ini terus dilakukan setiap hari. Dalam rangka untuk usaha ikhtiar kita agar di wilayah kita ini diturunkan Allah Subhana Wa Taala hujan" kata Syamsuar.fik
