Suap Hibah Kemenpora, KPK Cecar Imam Nahrawi Terkait Barang Bukti di Ruang Kerja

Alwira Fanzary
Kamis, 24 Januari 2019 17:05:26
Imam Nahrawi datangi KPK

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait kasus dana hibah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti yang diberitakan viva.co menuturkan, pihaknya mengklarifikasi barang bukti yang disita dari ruang Menpora Imam Nahrawi dalam penggeledahan beberapa waktu lalu. Imam diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

"Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora (Imam Nahrawi) pasca penggeledahan yang lalu. Untuk materi periksaan lain belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Januari 2019.

Imam sendiri mengaku akan kooperatif kepada KPK. Dia juga berjanji akan menjelaskan masalah kasus ini setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Lembaga antirasuah itu juga telah menggeledah ruang kerja Menpora.

Dari penyidikan sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI tersebut akan dipakai untuk pembiayaan pengawasan serta pendampingan atau Wasping atlet.

Menurut Febri, dana hibah dari Kemenpora tersebut dialokasikan KONI untuk penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet serta pelatih berprestasi multi event internasional. Lalu, penyusunan instrumen evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019.

"Selain itu untuk penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional," kata Febri.

Baca: Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan

Sampai saat ini KPK sudah menjerat lima orang terkait kasus ini. Mereka yakni diduga sebagai pemberi Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI, Jhonny E, Bendahara Umum KONI. Adapun diduga selaku penerima Mulyana, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Adhi Purnomo selau PPK Kemenpora dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga terima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah Pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

KPK menduga, sebelumnya Mulyana juga telah terima pemberian-pemberian lainnya, yakni pada April 2018 menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhony. Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Diketahui, dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar pada 2018 lalu, tapi KPK menduga bancakan ini telah direncanakan sejak awal. Vo/Kso

Terkait
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Anggota Koperasi Bersurat ke Bupati Kampar
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT Pramuka ke-64, Pilar Ketahanan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT Pramuka ke-64, Pilar Ketahanan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Gelar Forum Perangkat Daerah, Ini Pernyataan Kadis PUPR
Ucapkan Selamat Hari Imlek, Gusmen Harap Warga Tionghoa
Seratusan Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan Ditemu
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo