Putusan Kasasi MA, PT NSP Pembakar Lahan di Riau Diharuskan Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Alwira Fanzary
Rabu, 2 Januari 2019 20:23:39
Lahan yang terbakar

Kanalsumatera.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan kasasi yang dimohonkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau oleh PT National Sago Prima (NSP).

"Ya betul, MA mengabulkan Kasasi KLHK," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah di Jakarta, Rabu (2/1).

Abdullah mengatakan putusan tersebut diputus pada Senin (17/12/). Perkara dengan nomor 3067 K/PDT/2018 itu diadili oleh Hakim Agung Soltoni Mohdally dengan hakim anggota Hamdi Yunus Wahab dan Soltoni Mohdally.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Dalam putusan tersebut PT NSP, yang merupakan Anak perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk, dinyatakan harus bertanggung jawab secara mutlak atas kebakaran hutan tersebut.

Selain itu, PT NSP juga diharuskan membayar biaya pemulihan atau rehabilitasi, dan diharuskan untuk membayar ganti rugi.

"Berapa ganti ruginya belum diketahui, belum didapat datanya," ucap Abdullah.

Kasus ini bermula pada tahun 2015 ketika terjadi kebakaran hutan di Provinsi Riau yang berasal dari kebun milik PT NSP.

KLHK kemudian menggugat PT NSP. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PT NSP bersalah dalam kasus kebakaran hutan tersebut dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Dalam putusan yang dibacakan oleh hakim Effendi Mochtar itu, PT NSP dinyatakan telah secara tidak langsung dengan sengaja terlibat kegiatan pembakaran hutan di lahan konsesi seluas 3.000 hektare. Total ganti rugi yang harus dibayarkan sebesar Rp319 miliar, serta membayar biaya pemulihan sebesar Rp753 miliar.

Atas putusan PN Jakarta Selatan tersebut, PT NSP kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengadilan Tinggi Jakarta lalu menyatakan gugatan KLHK tidak dapat diterima.

Balas banding, KLHK mengajukan kasasi ke MA hingga kemudian dikabulkan. Cnn/Ir

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Usai Bertemu Kapolda, DPW SPI Riau Bersilaturahmi Dengan Danrem 031/Wirabima
Usai Bertemu Kapolda, DPW SPI Riau Bersilaturahmi Dengan Danrem 031/Wirabima
Mundur dari KPK, Febri Diansyah Berencana Bangun Geraka
DPPPA Kota Pekanbaru Resmi Kukuhkan FW KLA
Saidul Tombang: Pemkab Kampar dan Pemprov Riau  Sikapi
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal