Proyek SPAM Bermasalah, Walikota Lampuang Angkat Suara
KANALSUMATERA.com - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lampung diduga bermasalah. Ini diketahui setelah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare ditangkap KPK.
Anggiat diduga menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung.
Atas kasus tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN angkat suara.
Herman HN mengatakan pembangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tak akan terhambat terkait kasus tersebut.
"Kita awal perencanaannya bagus, dengan OTT tak terhambat karena kita sesuai prosedur dan memang sesuai APBN," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN seusai meninjau underpass Unila, Rabu (2/1).
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Menurut orang nomor satu di kota tapis berseri ini bahwa ini merupakan proyek nasional dan kerjasama dengan beberapa pihak yang sesuai peruntukannya.
Diantaranya instansi tersebut yakni PUPR, Kemenkeu, pemerintah daerah dan juga ada dari pihak swasta (pengusaha).
Menurutnya ada beberapa institusi yang mendorong terlaksananya pembangunan proyek tersebut dan tidak menjadi penghalang tangkapan KPK yang menyeret pejabat di Kementerian PUPR.
Termasuk alokasi anggaran proyek SPAM dengan menelan biaya Rp 1,2 triliun ini juga mendapatkan bantuan dari instansi tersebut.
"Dari Menkeu itu Rp 200 miliar, pemerintah daerah Rp 100 miliar, termasuk juga dari pengusaha atau swasta itu mencapai Rp 600 miliar," katanya
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Dirinya yakin perencanaan proyek ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh tim yang membuat proyek ini.
Nantinya target akan ada 60 ribu pelanggan yang akan memakai air bersih dari proyek SPAM ini, dengan harapannya agar bermanfaat bagi masyarakat.
Jadi ada pipa sepanjang 22 kilometer mulai Desa Rulung Helok, Natar, Lampung Selatan.
Sampai dengan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dan ini termasuk pemasangan konstruksi pompa intake dan reservoir.
Nanti distribusi air langsung ke rumah-rumah warga dengan targetnya terima air dari sumbernya sampai bak penampungan di Ramayana.
Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Jadi nantinya 725 liter perdetik dan langsung dialiri ke pelanggaan yang tersebar dibeberapa kecamatan yang diproyeksikan.
Dugaan Suap Proyek SPAM di Lampung
Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018 untuk wilayah Lampung bermasalah.
Hal ini terungkap usai Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare ditangkap KPK.
Dari hasil penelusuran KPK, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diduga menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan delapan tersangka kasus suap terkait proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan delapan orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari, seperti dikutip Antara.
Ke-delapan tersangka itu yakni, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Empat tersangka ini diduga sebagai pemberi suap.
Sementara mereka yang diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Saut menjelaskan suap diterima untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
Baca: Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," ungkap Saut.
Dari hasil penelusuran KPK, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diduga menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung.
