Polisi Jaga Ketat Sidang Terdakwa Investasi Bodong di PN Batam

Mawardi Tombang
Kamis, 10 Oktober 2019 15:00:56
Terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng usai menjalani sidang di PN Batam.

Batam, KANALSUMATERA.com - Persidangan terdakwa investasi bodong, Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng di Pengadilan Negeri (PN) Batam dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Kamis (10/10/2019) pagi.

Dari pantauan di persidangan, terlihat beberapa aparat kepolisian menggunakan body protector menjaga jalannya persidangan. Bahkan Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah juga terlihat di persidangan.

Penjagaan itu karena pada sidang sebelumnya sempat terjadi kericuhan dari korban, yang tidak senang dengan terdakwa.

Suasana di ruang sidang pun hening menjelang majelis hakim datang, Tahir yang sudah berada di dalam terlihat santai.

Sekitar 15 menit suasana hening di dalam ruangan tersebut, hingga majelis hakim yang diketuai oleh hakim Dwi Nuramanu masuk ke dalam ruang sidang.

Baca: KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa

Pada agenda persidangan hari ini, Jaksa Penuntut umum membacakan jawaban eksepsi dari terdakawa Tahir. Persidangan hanya berjalan sekitar 15 menit.

“Sidang dilanjutkan hari senin besok, dengan menghadirkan terdakwa Tahir,” ujar ketua majelis hakim, Dwi Nuramanu.

Di luar persidangan Tahir tidak banyak bicara ketika ditanyai awak media terkait kasus ya itu.

“Tidak ada urusan dengan saya,” ucapnya singkat.

Kuasa hukum Tahir, Supriadi mengatakan bahwa sidang hari ini beda perkara. Sidang hari ini yaitu penggelapan dalam jabatan di salah satu perusahaan di Batam.

Baca: Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Temuan Lapas Cibinong Jadi Sorotan

“Kalau kasus yang lain itu bukan urusan saya,” katanya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum salah satu korban Solahudin Dalimunte mengatakan perkembangan perkara saat ini sudah menjalani 3 kali persidangan.

“Yang pertama dakwaan, yang kedua esepsi yang disampaikan oleh pengacara Tahir Ferdian dan kemudian seterusnya jawaban dari kejaksaan yang tadi kita dengar bahwa sidang selanjutnya akan dilaksanakan hari senin depan dengan agenda putusan sela oleh PN Batam,” ujarnya.

Solahudin juga menyinggung status terdakwa, yang mana menurut informasi yang dia dapat bahwa Tahir adalah tahanan kota.

“Namun dalam kesempatan ini saya sampikan bahwa ini ada suatu kejanggalan, tahanan kota tapi sampai ke Jakarta. Ini masalah besar dan ini kami sudah mengupayakan meminta kepada pihak PN Batam supaya membuat satu penetapan pengadilan untuk beliau akan ditahan kembali,” katanya.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

Dari data yang didapat batamnews, selain investasi bodong yang mana korbannya ada di seluruh Indonesia, Tahir juga terlibat kasus penipuan jual beli jabatan di salah satu perusahaan plastik di Sekupang.

Nilai uang dari penipuan itupun tidak sedikit, dari kasus jual beli jabatan di salah satu perusahaan plastik di Sekupang, Korban mengalami kerugian mencapai Rp 40 miliar. Belum lagi dengan kasus penipuan lainnya yang ditaksir mencapai hampir triliunan rupiah.



Terkait
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Did
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Anwar Usman Kembali ke Lingkar Kekuasaan, Kini Jadi Wantimpres
Anwar Usman Kembali ke Lingkar Kekuasaan, Kini Jadi Wantimpres
Hendry Munief: Demi Warga Kota, Pemko dan DPRD Pekanbar
Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, Netizen: Kacung Iku
Kabut Asap Sebabkan Gangguan Psikologis bagi Penderitan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI Tegaskan Bukti Harus Diuji
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI Tegaskan Bukti Harus Diuji
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad