Polisi Jaga Ketat Sidang Terdakwa Investasi Bodong di PN Batam

Mawardi Tombang
Kamis, 10 Oktober 2019 15:00:56
Terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng usai menjalani sidang di PN Batam.

Batam, KANALSUMATERA.com - Persidangan terdakwa investasi bodong, Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng di Pengadilan Negeri (PN) Batam dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Kamis (10/10/2019) pagi.

Dari pantauan di persidangan, terlihat beberapa aparat kepolisian menggunakan body protector menjaga jalannya persidangan. Bahkan Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah juga terlihat di persidangan.

Penjagaan itu karena pada sidang sebelumnya sempat terjadi kericuhan dari korban, yang tidak senang dengan terdakwa.

Suasana di ruang sidang pun hening menjelang majelis hakim datang, Tahir yang sudah berada di dalam terlihat santai.

Sekitar 15 menit suasana hening di dalam ruangan tersebut, hingga majelis hakim yang diketuai oleh hakim Dwi Nuramanu masuk ke dalam ruang sidang.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Pada agenda persidangan hari ini, Jaksa Penuntut umum membacakan jawaban eksepsi dari terdakawa Tahir. Persidangan hanya berjalan sekitar 15 menit.

“Sidang dilanjutkan hari senin besok, dengan menghadirkan terdakwa Tahir,” ujar ketua majelis hakim, Dwi Nuramanu.

Di luar persidangan Tahir tidak banyak bicara ketika ditanyai awak media terkait kasus ya itu.

“Tidak ada urusan dengan saya,” ucapnya singkat.

Kuasa hukum Tahir, Supriadi mengatakan bahwa sidang hari ini beda perkara. Sidang hari ini yaitu penggelapan dalam jabatan di salah satu perusahaan di Batam.

Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

“Kalau kasus yang lain itu bukan urusan saya,” katanya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum salah satu korban Solahudin Dalimunte mengatakan perkembangan perkara saat ini sudah menjalani 3 kali persidangan.

“Yang pertama dakwaan, yang kedua esepsi yang disampaikan oleh pengacara Tahir Ferdian dan kemudian seterusnya jawaban dari kejaksaan yang tadi kita dengar bahwa sidang selanjutnya akan dilaksanakan hari senin depan dengan agenda putusan sela oleh PN Batam,” ujarnya.

Solahudin juga menyinggung status terdakwa, yang mana menurut informasi yang dia dapat bahwa Tahir adalah tahanan kota.

“Namun dalam kesempatan ini saya sampikan bahwa ini ada suatu kejanggalan, tahanan kota tapi sampai ke Jakarta. Ini masalah besar dan ini kami sudah mengupayakan meminta kepada pihak PN Batam supaya membuat satu penetapan pengadilan untuk beliau akan ditahan kembali,” katanya.

Baca: PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing

Dari data yang didapat batamnews, selain investasi bodong yang mana korbannya ada di seluruh Indonesia, Tahir juga terlibat kasus penipuan jual beli jabatan di salah satu perusahaan plastik di Sekupang.

Nilai uang dari penipuan itupun tidak sedikit, dari kasus jual beli jabatan di salah satu perusahaan plastik di Sekupang, Korban mengalami kerugian mencapai Rp 40 miliar. Belum lagi dengan kasus penipuan lainnya yang ditaksir mencapai hampir triliunan rupiah.

Terkait
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
DPMPTSP Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Triwulan I Tumbuh 40%
DPMPTSP Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Triwulan I Tumbuh 40%
PKS Tagih Janji Presiden Anggaran Kerumahtanggaan Desa
DPP Kota Pekanbaru Sudah Terima Ajukan Lokasi Pasar Ram
Kabar Baik, Tahun Ini Kemenpan RB Siapkan Penerimaan 18
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1