Pernah Deklarasi Kerajaan Islam Aceh Darussalam, 2 Pelaku Diamankan Polisi
BANDA ACEH, KANALSUMATERA.com - Kepolisian Daerah Aceh mengamankan dua orang bersenjata berinisial Nas dan Sal di Desa Alue Ie Puteh Kecamatan Baktia, Aceh Utara, Kamis (14/2).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono melalui rilis yang diterima AJNN mengatakan awalnya tim memperoleh informasi tentang keberadaan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata berinisial Nas yang merupakan adik kandung Sal di Simpang Empat Lhok Nibong Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur
Kemudian kata dia, tim melakukan penjejakan ke lokasi keberadaan tersangka, di lokasi tim menemukan Sal, namun saat akan ditangkap Sal melarikan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda supra GTR nopol 6765 (plat sementara), dan tim hanya berhasil mengamankan sepmor ke Polsek Pante Bidari Polres Aceh Timur.
Selanjutnya pukul 17.00 WIB, tim kembali melakukan penjejakan dengan menggunakan peralatan IT terhadap keberadaan Nas.
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
"Setelah memastikan keberadaannya di Desa Alue Ie Puteh Kecamatan Baktia, Aceh Utara, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan Nas dan Sul," kata Kabid Humas Polda Aceh.
Kemudian kata dia, tim melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan kedua tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah isteri pertama tersangka Sul alias Sal berupa satu pucuk Senpi jenis AK 56, 64 butir amunisi kal 7,56.
"Sementara barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersangka Nas adalah berupa, baju jubah warna putih, kain surban warna hijau dan kain surban warna hitam yang digunakan pada saat upacara deklarasi Kerajaan Islam Aceh Darussalam,"katanya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.ajn/ks
