Napi Narkotika di Bandung Peras Warga Batam dengan Modus Ancam Sebar Video Porno

Islami
Selasa, 29 Januari 2019 21:30:00

KANALSUMATERA.com - Encep Wawan alias Surya Permana M Reza alias Reza Permana (36), narapidana penghuni Lapas Narkotika Klas IIA Bandung memeras seorang perempuan warga Batam.

Modus napi itu memeras dengan mengancam akan menyebarkan video porno perempuan Batam berinisial KAM. Akibatnya, perempuan itu kehilangan uang puluhan juta rupiah.

Kasus ini dibongkar oleh Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga yang didampingi Kasubdit Cyber Crime AKBP Ike Krisnadian, mengatakan, kronologis kejadian berawal pada bulan Juli 2018, saat berkenalan dengan Reza di media sosial.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

"Mereka berkenalan di facebook. Pelaku menggunakan akun dengan nama Surya Permana Reza," kata Erlangga seperti dikutip dari batamnews.co.id Selasa (29/1/2019).

Usai berkenalan, keduanya kemudian menjalin hubungan. Komunikasi pun dilakukan melalui telepon, panggilan video dan pesan whatsapp.

Saking intimnya, Encep ini meminta KAM menunjukkan bagian kewanitaannya saat berkomunikasi melalui video dan hal itu dituruti.

Oleh Encep, komunikasi itu direkam dan dijadikan 'senjata' untuk memeras KAM. Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video yang dikirimkan KAM jika permintaannya tak dituruti.

Baca: Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura

Dengan terpaksa, KAM akhirnya mengirimkan sejumlah uang ke berbagai rekening yang diminta Encep. Ada tiga rekening yakni BCA dan BNI dan BRI dengan pemilik berinisial DW serta TP.

"Total uang yang sudah di transfer pelapor sejumlah Rp 32,3 juta ke tiga rekening berbeda," ungkap Erlangga.

Saat ini, Encep diketahui tengah menjalani hukuman 7 tahun dan baru berjalan dua tahun dalam kasus narkotika. Dipastikan, dia akan menjalani proses hukum lanjutan untuk kasus pemerasan.

Dalam kasus ini, Encep dijerat pasal 45 ayat (4) UU RI No19 Tahun 2016 perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 27 ayat (4) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 369 ayat (1) pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. iin



Terkait
KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Silaturahmi dengan Baleg DPR RI, Himpaudi Riau Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD
Silaturahmi dengan Baleg DPR RI, Himpaudi Riau Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD
Dishub Kampar MoU dengan Dishub Solok Terkait Peningkat
Baznas Batam Beri Penghargaan Rudi-Amsakar Sebagai Insa
Berdalih Bisikan Gaib, Pemuda Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik