Meski Hakim Sebut Bersalah, Gerindra Tak Akan Coret Ahmad Dhani dari Daftar Caleg
KANALSUMATERA.com - Partai Gerindra mengatakan tidak akan mencoret nama Ahmad Dhani dari daftar caleg mereka. Pendukung Dhani, menurut Gerindra siap memenang pentolan Dewa 19 itu di Dapil Jatim 1.
"Kalau urusan pencalegan, tentu Partai Gerindra dari awal sudah menyatakan mendukung Mas Ahmad Dhani, pencalegan tidak ada masalah. Temen-temen Gerindra di Jawa Timur dan juga pendukung Mas Ahmad Dhani terus akan bekerja untuk memenangkan Mas Ahmad Dhani di Dapil Jatim 1," kata Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade seperti dikutip dari detikcom, Selasa (29/1/2019).
Andre menyatakan Dhani juga tidak akan dicoret dari struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN). Gerindra, disebut Andre akan memberikan bantuan hukum kepada suami Mulan Jameela itu.
"Dan juga Mas Ahmad Dhani tidak akan dicoret di BPN. BPN tetap akan menempatkan Mas Ahmad Dhani sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Pak Prabowo dan Sandi. Tidak akan dicoret (dari caleg), bahkan proses hukumnya kita bantu," tegasnya.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Dhani disebut akan mengajukan banding terkait putusan hukuman yang diterimanya. Menurut Andre, Gerindra akan mendukung proses banding tersebut.
"Kan Mas Ahmad Dhani sudah menyampaikan beliau akan melakukan banding. Kami, Partai Gerindra dan BPN, akan membantu proses banding yang dilakukan oleh Mas Ahmad Dhani," ungkapnya.
Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Dhani dihukum 1,5 tahun penjara. iin
