Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara Didukung Menhub

Amar
Minggu, 3 Februari 2019 14:24:32
Warga sedang menggunakan ponsel sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait penggunaan global positioning system (GPS) di telepon seluler saat berkendara.

Larangan penggunaan GPS tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009. "(Kemenhub mendukung keputusan MK?) Mendukung," ujar dia di Cilegon, Banten, Minggu (3/2/2018).

‎Menurut Budi, pada dasarnya penggunaan gadget pada saat berkendara memang dilarang. Hal ini bukan hanya membahayakan bukan hanya bagi pengendara yang menggunakan gadgettersebut, tetapi juga pengendara lain.

"Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget itu tidak boleh oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Yaitu suatu landasan hukum ya sah-sah saja. Tapi message-nya adalah please jangan menggunakan gadget pada saat berkendara siapapun itu karena bahaya sekali. Kalau mau main gadget ya berhenti dulu," kata dia

Budi mengungkapkan, pemerintah bersama instansi terkait juga terus mengkampanyekan keselamatan berkendara. Hal ini guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Sosialisasi kepada pengguna kendaraan?) Oh selalu. Jadi keselamatan itu tiga hal sederhana, pakai helm, mengatur kecepatan, dan tidak menggunakan gadget. Itu suatu campaign yang secara sederhana selalu kita sampaikan pada masyarakat," tandas dia.

‎Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seperti dilansir liputan6.com masih akan mengkaji usulan agar sepeda motor bisa menggunakan jalan tol. Sebab, ide semacam ini harus dipikirkan manfaat dan risiko yang potensi terjadi.

Dia mengungkapkan, kajian mendalam perlu dilakukan karena angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang cukup besar.

"Ya itu satu ide ya, tapi saya sebagai suatu regulator harus meniliknya secara lebih menyeluruh. Jadi nanti kita akan mengkaji. Tapi perlu diingatkan, sekarang ini angka kecelakaan karena motor itu kurang lebih 70 persen," ujar dia di Cilegon, Banten, Minggu (3/2/2019).

Menurut Budi, perlu adanya masukan dari berbagai pihak terkait hal ini. Sebab, jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat usulan ini.

Baca: Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK

"Nah, oleh karenanya kita harus minta masukan, dari para ahli dari universitas, dari MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Apa pendapatnya. Dari pendapat itu baru kita rumuskan apa yang akan kita lakukan," kata dia.

Sementara terkait adanya jalur khusus untuk sepeda motor di jalan tol jika memang nantinya usulan ini diuji coba, Budi mengaku enggan berbicara lebih jauh. Yang terpenting menurutnya saat ini yaitu melakukan kajian terlebih dulu.‎

"Saya belum mau bicara tentang itu, saya bicara mengkaji karena yang pintar-pintar di negara ini banyak. saya enggak mau ada access-access karena kita ada pemikiran, tidak kita kaji secara menyeluruh. Kalau ada access kan ini menerus ya. Jadi harus kita pikir secara baik-baik," tandas dia.ks

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
Wako Rudi Ajak Organda Bangun Kota Batam, Sediakan Tran
Policy Center ILUNI Nilai Ada Potensi Krisis Pemilu 202
Dishub Pekanbaru Dirikan Empat Posko Pantau Arus Mudik
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt