KPK Ultimatum Menag Lukman dan Khofifah Penuhi Panggilan

Alwira Fanzary
Selasa, 25 Juni 2019 23:17:04
gedung KPK

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk dapat hadir dan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

KPK seperti yang diberitakan Viva.co.id mengingatkan menghadiri panggilan untuk bersaksi di persidangan merupakan kewajiban hukum setiap warga negara. Apalagi, Lukman dan Khofifah saat ini merupakan pejabat negara yang seharusnya menghormati proses persidangan.

"Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Semestinya semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan. Dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.

Lukman dan Khofifah sedianya dipanggil Jaksa KPK untuk dihadirkan dalam persidangan pada Rabu pekan lalu. Tapi keduanya batal bersaksi dengan alasan ada kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Lukman disebut tengah bertugas di luar negeri, sedangkan Khofifah menghadiri kegiatan RUPS BUMD.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

"Karena di persidangan sebelumnya Menag dan Gubernur Jawa Timur tidak datang, maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Febri.

Febri menjelaskan, kehadiran Lukman dan Khofifah selaku saksi dipandang penting dalam sidang perkara tersebut.

Majelis Hakim membutuhkan keterangan mereka terkait perkara ini, termasuk mengenai fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama, Mohamad Nur Kholis Setiawan, menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin siap memasang badan agar Haris Hasanudin lolos seleksi dan dilantik sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat

Padahal, Nur Kholis mengatakan sudah melapor kepada Lukman bahwa Haris tidak lolos seleksi. Bahkan, dia mengklaim sudah menyampaikan kepada Lukman mengenai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara untuk tidak meloloskan Haris karena pernah mendapat sanksi disiplin.

"Karena Majelis Hakim perlu menanyakan banyak hal, beberapa fakta yang muncul dalam penyidikan KPK juga perlu dikonfirmasi dan posisi sebagai saksi menjelaskan apa yang ia ketahui, apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan. Tentu itu juga akan menjadi perhatian dalam persidangan nanti," kata Febri.

Selain Lukman dan Khofifah, dalam persidangan dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, Jaksa KPK juga bakal menghadirkan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, dan tokoh PPP di Jatim, Asep Saifuddin Chalim, serta panitia seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

"Jadi beberapa saksi tersebut yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri. Ks



Terkait
Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Ro
KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperi
Lainnya
Penyelarasan 291 Ribu Data JKN, Pemko Pekanbaru Pastikan Bantuan Iuran Tepat Sasaran
Penyelarasan 291 Ribu Data JKN, Pemko Pekanbaru Pastikan Bantuan Iuran Tepat Sasaran
Harga Pinang di Riau Turun Pekan Ini, Cuma Rp6.140 per
Konsolidasi Pemenangan Pilkada, PKS Riau Pastikan Mesin
Disangka Gemukan, Tak Tahunya Ada Tumor 22 Kg di Perut
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat