Korupsi Proyek PLTU Riau-1, Mantan Menteri Jokowi Ini Terima Dakwaan JPU

Alwira Fanzary
Selasa, 15 Januari 2019 18:22:13
Berlangsungnya sidang

KANALSUMATERA.com - Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dan tidak menyampaikan keberatan atau eksepsi.

Hal itu disampaikan Idrus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I yang disidangkan Pengadilan Tipikor, Selasa (15/1).

"Bismillahirrohmanirrohim, saya menyatakan untuk tidak mengajukan eksepsi," ujar Idrus kepada Majelis Hakim. Seperti yang dilansir dari Rmol.co.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar era Setya Novanto ini didakwa menerima dana suap senilai Rp. 2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selalu pemilik saham PT Blackgold Natural Resource Ltd yang merupakan konsorsium pelaksana proyek.

Selain itu, berkaitan posisi Idrus sebagai penanggung jawab Munaslub Partai Golkar 2017, dia meminta uang 2,5 juta dolar AS kepada Kotjo untuk pembiayaan kegiatan.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Permintaan yang disampaikan melalui Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Bendahara Munaslub, Eni Maulani Saragih itu terealisasi dengan pemberian uang senilai Rp 2 miliar.

Atas perbuatannya, Idrus dijerat dengan pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat I KUHPidana.

Selain Idrus, untuk Eni yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini masih diproses pada tahap dakwaan.

Sementara, Kotjo sudah mendapatkan vonis dari pengadilan. Dia pun menyatakan menerima vonis atau tidak mengajukan banding. Rmol/Kso

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Tingkatkan SDM, Pemkab Siak Teken MoU Dengan Institut Tazkia Bogor
Tingkatkan SDM, Pemkab Siak Teken MoU Dengan Institut Tazkia Bogor
Besok Markplus Pekanbaru Diluncurkan, Hermawan Kartajay
Bocoran Terpanas Kursi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf
Ratusan Personel Polda Lampung Terima Penghargaan Penan
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Nasional
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men