Korupsi Gedung IPDN di Rohil, KPK Panggil Mantan Mendagri

Alwira Fanzary
Selasa, 8 Januari 2019 13:03:10
IPDN di Rohil

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus korupsi pembangunan tahap II gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujar Febri, Selasa (8/1).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka.

Baca: DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar

Mereka adalah Sekretariat Jenderal Kemendagri, Dudy Jocom; mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya; Budi Rachmat Kurniawan; dan Senior Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim.

Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan orang lain atau korporasi dalam pembangunan gedung IPDN di Rokan Hilir.

Dalam proyek senilai Rp 91,62 miliar tersebut, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar. Rmo/Kso



Terkait
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Did
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Pelajar Demonstrasi Dicatat di SKCK, Kontras Itu Langgar HAM
Pelajar Demonstrasi Dicatat di SKCK, Kontras Itu Langgar HAM
Usai Terpilih Sebagai Ketua Golkar Kampar, Repol Dieluk
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad ABK yang Jatuh ke Laut U
Mendikbud Usul Gaji Guru Honorer Minimal UMR, Ini Tangg
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pendidikan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Ji
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T