Kasus Daging Babi di Satai Padang, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka

Alwira Fanzary
Kamis, 28 Februari 2019 06:51:09
Saat sidak belum lama ini

KANALSUMATERA.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat menetapkan pasangan suami-istri dengan inisial B dan E sebagai tersangka dalam kasus penjualan satai menggunakan daging babi. Penetapan tersangka itu dilakukan menyusul diterimanya hasil uji laboratorium terhadap 300 lebih tusuk satai.

"Keduanya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Edryan Wiguna, di Padang, Rabu (27/2) seperti yang dilansir dari Antara.

Berdasarkan uji laboratorium forensik, daging satai padang yang dijual B dan E dinyatakan positif daging babi. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

"Kami masih terus mendalami kasusnya dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka," katanya.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Dalam memproses kasus itu, polisi telah memintai keterangan dari belasan saksi, termasuk Dinas Perdagangan yang menjadi pihak yang pertama mengungkap keberadaan satai padang berdaging babi. Kasus itu berawal ketika petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait memeriksa penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, Selasa (29/1).

Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Diduga motif pelaku karena alasan ekonomi. Harga daging babi tergolong murah yakni Rp 40 ribu, sementara harga daging sapi lebih dari Rp 80 ribu rupiah. Kso

Terkait
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Kadispora Pekanbaru Hazli Resmi Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025
Kadispora Pekanbaru Hazli Resmi Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025
Penembakan Di Masjid Al Noor Selandia Baru Berlangsung
Sriwijaya FC Masih Tunggak Gaji Pemain
Harga Tiket Pesawat Mahal, Asita akan Gelar Unjuk Rasa
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie