Kades di Sumsel Diduga Pakai Dana Desa untuk Beli Mobil

Alwira Fanzary
Rabu, 27 Februari 2019 18:13:03
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Kepala Desa Ulak Lebar Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Zulfikri Umari (41) ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.

Uang dana desa sebesar Rp359 juta dipakai Zulfikri untuk membeli mobil, biaya pengobatan, dan keperluan pribadi lainnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres OKU Ajun Komisaris Alex Andrian mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap penggunaan dana desa yang dikucurkan ke Desa Ulak Lebaruntuk periode 2017 sebesar Rp801 juta.

Audit dilakukan BPK RI pada 2018. Setelah audit dilakukan, terdapat kejanggalan sehingga BPK berkoordinasi dengan Polres OKU untuk melakukan penyelidikan.

Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

"Dari proses panjang penyelidikan, diketahui bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi," ujar Alex, Selasa (26/2).

Zulfikri seperti yng dilansir dari CNNIndonesia diduga mencairkan dana desa tahap I dengan menarik uang tersebut dari Bank Sumsel sebesar Rp481 juta pada 13 Juli 2017. Namun dari jumlah dana desa tersebut, yang tercatat digunakan dalam APBDes hanya Rp121 juta.

"Uang Dana Desa itu digunakan tersangka untuk membeli mobil Toyota Avanza seharga Rp150 juta, biaya perjalanan ke Jakarta, serta biaya berobat dengan total Rp359 juta yang disalahgunakan," ujar Alex.

Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa berkas-berkas APBDes Ulak Lebar tahun 2017, berkas pencairan dana desa, dan buku tabungan pribadi milik tersangka berikut kartu ATM Bank Sumsel dengan sisa dana di rekening Rp96 juta yang sudah diblokir

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Selain menetapkan kades nonaktif tersebut menjadi tersangka, penyidik juga ,menyita aset tersangka berupa mobil yang dibeli menggunakan dana desa dan pemblokiran rekening tersangka.

Saat ini Polres OKU telah melimpahkan berkas perkara tersangka ke Kejari OKU untuk segera disidang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor," ujar dia. Kso



Terkait
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Lainnya
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau di Balai Adat
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau di Balai Adat
Baru Awal Tahun, Bupati Kepulauan Meranti Kembali Lanti
Drainase Tersumbat, Dinas PUPR PekanbaruTerus Upayakan
Semarak MTQ Sialang Sakti Tenayan Raya
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B