K Dibekuk Polisi Gegara Hamili Pacar yang Masih Bawah Umur

Mawardi Tombang
Kamis, 26 September 2019 15:24:04
ilustrasi

Bintan, KANALSUMATERA.com - Pria asal Kijang berinisial K ditangkap Unitreskrim Polsek Bintan Timur (Bintim). Hubungannya dengan remaja di bawah umur kebablasan. Karena 'terlalu jauh' menjalani hubungan, gadis itu pun berbadan dua.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar mengatakan kasus ini terungkap atas laporan yang diberikan oleh ibu korban beberapa waktu lalu. Kini pelakunya sudah ditahan. “Pelaku telah kita tahan dan sekarang lagi menjalani pemeriksaan,” ujar Muchlis, Kamis (26/9/2019).

Bedasarkan laporan yang diterimanya, ibu korban mengetahui jika anaknya dalam kondisi hamil besar pada Minggu (22/9/2019). Dimana saat itu sang anak sedang tidur pulas di kamarnya.

Sekitar pukul 06.00 WIB, ibu gadis itu masuk ke kamar anaknya dan melihat anaknya tidur dalam kondisi telentang dengan perutnya yang kelihatan besar. Merasa curiga, ibu korban langsung buru-buru membangunkan anaknya dan menanyakan perihal perut yang membesar tersebut.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

“Ibu korban sempat menanyakan kepada korban ‘Kau hamil ya nak?. Ketika itu korban tertunduk dan tidak menjawab namun langsung menangis akhirnya setelah didesak korban mengakui jika memang hamil,” jelasnya.

Mendengar anaknya hamil membuat ibu korban kaget. Dengan tegas ibu korban kembali menanyakan orang yang bertanggungjawab.

Setelah mengetahui pelakunya adalah pria berinisial K. Ibu gadis itu mendatangi rumah pelaku. Disana terlibat cekcok mulut antara keduanya. Namun ketika ditanyai terus akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan hal hubungan di luar nikah.

“Tak terima anaknya dihamili, ibu gadis itu langsung mendatangi kantor kami dan membuat laporan. Lalu kami mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,” ucapnya.

Baca: Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Karena berhubungan badan dengan anak di bawah umur, ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi orangtua lainnya untuk mengawasi pergaulan anak. Jika sudah kejadian, tentu yang menanggung malu para orangtua.

Terkait
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Usai Uji Coba, Perkiraan Tarif Tol Pekanbaru - Bangkinang Rp.35 Ribu
Usai Uji Coba, Perkiraan Tarif Tol Pekanbaru - Bangkinang Rp.35 Ribu
PMI Pekanbaru Peduli Sterilisasi Pelayanan Kecamatan Te
PKB Resmi Dukung Soerya Respationo Maju Pilkada Kepri
Bawa MU ke Tren Positif, Bagaimana Nasib Solskjaer?
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do