Jual Beli Jabatan, Rommy Kembali Diperiksa KPK

Alwira Fanzary
Jumat, 24 Mei 2019 13:22:07
Rommy saat di KPK

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy, Jumat, 24 Mei 2019. Rommy akan diperiksa selaku tersangka suap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Jumat, 24 Mei 2019.

Rommy terpantau telah mendatangi kantor KPK menumpangi mobil tahanan. Rommy mengaku sehat dan siap jalani pemeriksaan. "Sehat, sehat kalau sekarang," kata politikus PPP itu.

Sebelumnya, Rommy dibantarkan status tahanannya untuk menjalani perawatan medis di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin 13 Mei 2019 hingga Rabu 15 Mei 2019.

Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki

Pada pembantaran awal, Rommy bahkan sempat dirawat selama satu bulan sejak Selasa, 2 April 2019 sampai Kamis 2 Mei 2019.

Rommy juga pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK telah sah secara hukum.

"Menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Agus Widodo saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019. Vo/Ks



Terkait
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korup
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Daihatsu Resmi Luncurkan New Astra Daihatsu Sigra
Daihatsu Resmi Luncurkan New Astra Daihatsu Sigra
Erdogan: Hagia Sophia akan Jadi Masjid, tidak Lagi Muse
Pemilih di Kota Batam Terus Menurun, Ini Datanya Dalam
Pemkab Karimun Targetkan 100 Ribu Wisman Tahun Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind