Jual Beli Jabatan, Rommy Kembali Diperiksa KPK

Alwira Fanzary
Jumat, 24 Mei 2019 13:22:07
Rommy saat di KPK

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy, Jumat, 24 Mei 2019. Rommy akan diperiksa selaku tersangka suap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Jumat, 24 Mei 2019.

Rommy terpantau telah mendatangi kantor KPK menumpangi mobil tahanan. Rommy mengaku sehat dan siap jalani pemeriksaan. "Sehat, sehat kalau sekarang," kata politikus PPP itu.

Sebelumnya, Rommy dibantarkan status tahanannya untuk menjalani perawatan medis di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin 13 Mei 2019 hingga Rabu 15 Mei 2019.

Baca: KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Pada pembantaran awal, Rommy bahkan sempat dirawat selama satu bulan sejak Selasa, 2 April 2019 sampai Kamis 2 Mei 2019.

Rommy juga pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK telah sah secara hukum.

"Menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Agus Widodo saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019. Vo/Ks

Terkait
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap 3 Tersangka dan Sita Dua Truk Tangki
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap 3 Tersangka dan Sita Dua Truk Tangki
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Terlibat Penggelembungan Suara, Anggota Bawaslu Inhu Divonis Penjara 4 Bulan
Terlibat Penggelembungan Suara, Anggota Bawaslu Inhu Divonis Penjara 4 Bulan
Dukung Olahraga Balap di Kampar, Bupati Kampar Gratiska
Mahathir Bantah Ada Lobi Indonesia, Fahri: Tun dan Datu
Buaya Mangsa Ternak Warga, BKSDA Sumbar Pasang Jaring P
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Politik
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Ka
Gema Keadilan Riau Konsolidasi Pengurus, Gelar Temu Sil
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini