Terlibat Penggelembungan Suara, Anggota Bawaslu Inhu Divonis Penjara 4 Bulan

Mawardi Tombang
Selasa, 2 Juli 2019 20:25:49

Rengat, KANALSUMATERA.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di vonis 4 bulan penjara dan denda 8 juta rupiah subsider 1 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat. Vonis ditetapkan hakim pada Selasa (2/7/2019).

Sidang putusan 6 terdakwa penggelembungan suara yang melibatkan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibacakan di Pengadilan Negri kelas II Rengat Kabupaten Inhu.

Anggota Bawaslu Inhu, Sovia Warman bersama dengan Randa Ronaldo Ketua PPK Rengat, Muhammad Ridwan Anggota PPK Rengat, Masnur Ketua Panwaslu Kecamatan Rengat, Tabroni warga kecamatan Pasir Penyu, dan Doni Rinaldi Caleg DPRD Dapil 1 Inhu dari partai PPP disangkakan melakukan penggelembungan suara.

Sidang dibuka pada pukul 16.00 wib dengan dihadiri oleh Hasan anggota Bawaslu Prov Riau divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi, Ketua Bawaslu, dan anggota Bawaslu Kabupaten Inhu serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhu.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Darma Indo Damanik, SH, M.Kn sebagai Ketua Majelis didampingi oleh 2 orang anggota Majelis Imanuel MP. Siratit, SH dan Debora Manulang, SH dalam sidang pembacaan putusan.

Sovia dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 532 jo 551 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sovia didakwa ikut serta dalam penggelembungan suara milik Doni Rinaldi naik sebanyak 130 suara.

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu caleg yang merasa adanya perbedaan perolehan suara yang bada di TPS (form C1) dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan (form DAA1).

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Berdasarkan hasil pengembangan, dari 2 tersangka menjadi 5 tersangka termasuk salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Inhu.

Para tersangka di berikan uang sebesar 29 Juta Rupiah dan di iming-imingi 5 juta rupiah setiap bulannya jika terdakwa Doni sudah resmi dilantik menjadi anggota dewan di Kabupaten Inhu.

Setelah pembacaan putusan, kuasa hukum Sovia, Dodi Fernando, SH, MH mengatakan pikir-pikir dahulu kepada Ketua Majelis.

Untuk 2 orang terdakwa lainnya Randa dan Masnur di vonis penjara 2 Bulan Penjara dengan Denda 8 juta Rupiah subsider 1 bulan. mt

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Posyandu Pematang Kapau Terapkan Layanan Terpadu 6 SPM Perdana di Riau
Posyandu Pematang Kapau Terapkan Layanan Terpadu 6 SPM Perdana di Riau
GKSB Indonesia-Palestina Serukan Tolak Langkah Israel B
Sayed Menilai Pemprov Riau Egois Soal Penolakan Bantuan
Tak Netral Saat Pemilu, KASN Beri Sanksi Dua ASN Lingga
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men