Terlibat Penggelembungan Suara, Anggota Bawaslu Inhu Divonis Penjara 4 Bulan

Mawardi Tombang
Selasa, 2 Juli 2019 20:25:49

Rengat, KANALSUMATERA.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di vonis 4 bulan penjara dan denda 8 juta rupiah subsider 1 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat. Vonis ditetapkan hakim pada Selasa (2/7/2019).

Sidang putusan 6 terdakwa penggelembungan suara yang melibatkan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibacakan di Pengadilan Negri kelas II Rengat Kabupaten Inhu.

Anggota Bawaslu Inhu, Sovia Warman bersama dengan Randa Ronaldo Ketua PPK Rengat, Muhammad Ridwan Anggota PPK Rengat, Masnur Ketua Panwaslu Kecamatan Rengat, Tabroni warga kecamatan Pasir Penyu, dan Doni Rinaldi Caleg DPRD Dapil 1 Inhu dari partai PPP disangkakan melakukan penggelembungan suara.

Sidang dibuka pada pukul 16.00 wib dengan dihadiri oleh Hasan anggota Bawaslu Prov Riau divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi, Ketua Bawaslu, dan anggota Bawaslu Kabupaten Inhu serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhu.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Darma Indo Damanik, SH, M.Kn sebagai Ketua Majelis didampingi oleh 2 orang anggota Majelis Imanuel MP. Siratit, SH dan Debora Manulang, SH dalam sidang pembacaan putusan.

Sovia dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 532 jo 551 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sovia didakwa ikut serta dalam penggelembungan suara milik Doni Rinaldi naik sebanyak 130 suara.

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu caleg yang merasa adanya perbedaan perolehan suara yang bada di TPS (form C1) dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan (form DAA1).

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Berdasarkan hasil pengembangan, dari 2 tersangka menjadi 5 tersangka termasuk salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Inhu.

Para tersangka di berikan uang sebesar 29 Juta Rupiah dan di iming-imingi 5 juta rupiah setiap bulannya jika terdakwa Doni sudah resmi dilantik menjadi anggota dewan di Kabupaten Inhu.

Setelah pembacaan putusan, kuasa hukum Sovia, Dodi Fernando, SH, MH mengatakan pikir-pikir dahulu kepada Ketua Majelis.

Untuk 2 orang terdakwa lainnya Randa dan Masnur di vonis penjara 2 Bulan Penjara dengan Denda 8 juta Rupiah subsider 1 bulan. mt

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Ansar: Rumah Rehabilitasi Jadi Solusi Para Pecandu Narkoba
Ansar: Rumah Rehabilitasi Jadi Solusi Para Pecandu Narkoba
Hujan Turun, Petani di Agam Turun ke Sawah
Muscab ke-14, Rozi Pimpin IMM Pekanbaru
Ratusan Relawan Jokowi Bakal Rontokkan Sumbar Sebagai B
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan