Jikalahari Minta KLHK Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Alwira Fanzary
Jumat, 15 Maret 2019 18:58:03
Lahan yang terbakar

KANALSUMATERA.com - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih tegas lagi terhadap perusahaan yang setiap tahun membakar lahan dan hutan di Riau untuk perluasan perkebunan baru. Jikalahari meminta agar izin perusahaan tersebut dicabut.

"Tidak layak lagi korporasi tersebut hanya sebatas ditegur atau disurati dan turun ke lapangan, saatnya izin lingkungan dan Amdalnya mustinya langsung dikaji oleh KLHK," kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Permintaan tersebut disampaikannya terkait teguran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 11 korporasi. Berdasarkan hasil pantauan hotspot di Pusat Monitoring Dirjen Gakkum KLHK menemukan sembilan titik api di kebun sawit, satu titik di kawasan hutan tanaman industri (HTI), dan dua titik di kawasan migas.

Okto seperti yang dilansir dari Antara menyebutkan, dari 11 perusahaan itu, menurut KLHK, ada perusahaan yang wilayah konsesinya paling sering terbakar terus-menerus. Untuk kasus seperti ini, pihak kementerian tidak langsung mengirim surat, tapi turun dan melihat langsung apa yang terjadi di lapangan.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Berdasarkan data KLHK, ke-11 perusahaan tersebut adalah PT Sumber Sawit Sejahtera, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Trisetya Usaha, PT. Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Panca Surya Agrindo Sejahtera, PT Surya Dumai Agrindo, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Sumatera Riang Lestari, PT Perkasa Baru, dan PT Satria Perkasa Agung.

"Korporasi yang ditegur KLHK tercatat terlibat berbagai masalah, audit UKP4 hingga ditetapkan tersangka Karhutla oleh KLHK," katanya.

Jikalahari juga telah melaporkan 49 korporasi diduga pembakar hutan dan lahan KLHK dan penegakan hukum lainnya pada 2016. Di antaranya merupakan bagian korporasi yang diberikan teguran oleh KLHK, yakni PT Satria Perkasa Agung, PT Surya Dumai Agrindo, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Rimba Rokan Lestari, dan PT Rimba Rokan Lestari.

"Melihat kondisi karhutla yang terjadi kembali kini, KLHK seharusnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun sejak tiga tahun ini tidak ada perkembangan dari Gakkum KLHK," kata Okto.

Baca: Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang

Sementara itu, Okto mencermati korporasi yang lahannya kembali terbakar menunjukkan mereka tidak takut dengan KLHK. Oleh karena itu, ia berpendapat, kebijakan meninjau izin lingkungan dan Amdal sebagai langkah kurang berani dari KLHK.

Okto mengatakan, jika KLHK berani mencabut izinnya maka lahan tersebut dapat dikelola oleh rakyat dalam bentuk perhutanan sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang memang sudah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo. Kso

Terkait
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Gempa Guncang Pagar Alam Sumatera Selatan Siang Ini
Gempa Guncang Pagar Alam Sumatera Selatan Siang Ini
Syahrul Aidi Minta Pemda Prioritaskan Program Padat Kar
Usai Dua Warga Kampa Mengidap DBD, Repol Fogging Lingku
Berhenti Konsumsi Kopi Sebabkan Migrain?
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In