Jikalahari Minta KLHK Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Alwira Fanzary
Jumat, 15 Maret 2019 18:58:03
Lahan yang terbakar

KANALSUMATERA.com - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih tegas lagi terhadap perusahaan yang setiap tahun membakar lahan dan hutan di Riau untuk perluasan perkebunan baru. Jikalahari meminta agar izin perusahaan tersebut dicabut.

"Tidak layak lagi korporasi tersebut hanya sebatas ditegur atau disurati dan turun ke lapangan, saatnya izin lingkungan dan Amdalnya mustinya langsung dikaji oleh KLHK," kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Permintaan tersebut disampaikannya terkait teguran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 11 korporasi. Berdasarkan hasil pantauan hotspot di Pusat Monitoring Dirjen Gakkum KLHK menemukan sembilan titik api di kebun sawit, satu titik di kawasan hutan tanaman industri (HTI), dan dua titik di kawasan migas.

Okto seperti yang dilansir dari Antara menyebutkan, dari 11 perusahaan itu, menurut KLHK, ada perusahaan yang wilayah konsesinya paling sering terbakar terus-menerus. Untuk kasus seperti ini, pihak kementerian tidak langsung mengirim surat, tapi turun dan melihat langsung apa yang terjadi di lapangan.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Berdasarkan data KLHK, ke-11 perusahaan tersebut adalah PT Sumber Sawit Sejahtera, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Trisetya Usaha, PT. Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Panca Surya Agrindo Sejahtera, PT Surya Dumai Agrindo, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Sumatera Riang Lestari, PT Perkasa Baru, dan PT Satria Perkasa Agung.

"Korporasi yang ditegur KLHK tercatat terlibat berbagai masalah, audit UKP4 hingga ditetapkan tersangka Karhutla oleh KLHK," katanya.

Jikalahari juga telah melaporkan 49 korporasi diduga pembakar hutan dan lahan KLHK dan penegakan hukum lainnya pada 2016. Di antaranya merupakan bagian korporasi yang diberikan teguran oleh KLHK, yakni PT Satria Perkasa Agung, PT Surya Dumai Agrindo, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Rimba Rokan Lestari, dan PT Rimba Rokan Lestari.

"Melihat kondisi karhutla yang terjadi kembali kini, KLHK seharusnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Namun sejak tiga tahun ini tidak ada perkembangan dari Gakkum KLHK," kata Okto.

Baca: Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja

Sementara itu, Okto mencermati korporasi yang lahannya kembali terbakar menunjukkan mereka tidak takut dengan KLHK. Oleh karena itu, ia berpendapat, kebijakan meninjau izin lingkungan dan Amdal sebagai langkah kurang berani dari KLHK.

Okto mengatakan, jika KLHK berani mencabut izinnya maka lahan tersebut dapat dikelola oleh rakyat dalam bentuk perhutanan sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang memang sudah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo. Kso



Terkait
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Peny
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Tertinggi, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Sentuh 387 Orang
Tertinggi, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Sentuh 387 Orang
Hari Ini, Total Kasus Covid-19 Indonesia Sudah Menembus
Seorang Warga Desa Limbung di Lingga Hilang Saat Melaut
Telanjang Dada Pelancong ajak Menteri Yasonna Laoly Ber
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda