Isap Ganja untuk Nafsu Makan, Pria di Lampung Ini Diringkus Polisi
Kanalsumetara.com - Mengaku biar nafsu makan, Azis Hidayat harus hisap ganja. Bahkan tersangka ini menyimpan stok ganja di samping tempat tidur. Meski alasan untuk menambah nafsu makan tentu saja pria berusia 29 tahun itu diringkus.
Ia disergap anggota Res narkoba Polres Pesawaran, di Dusun 4 Desa Sukabanjar Gedong Tataan, Pesawaran, usai menerima informasi dari warga bahwa pria itu sering mengkonsumsi daun terlarang itu.
Bahkan kata Kapolres Pesawaran AKBP. Popon Sunggoro seperti yang dilansir dari Poskotanews.com bahwa pelaku tidak hanya pemakai juga jadi pengedar ganja untuk kalangan anak remaja.
Pada saat petugas menggerebek rumah tersangka ditemukan 1 unit handphone dan 1 bungkus ganja yang ditemukan di bawah samping tempat tidur. Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres. Kso
