Ilmunya Tidak Manjur, Bandit Modus Hipnotis Digebuki Warga

Alwira Fanzary
Kamis, 17 Januari 2019 20:44:36
Pelaku

KANALSUMATERA.com - Herlinawati, 53, ibu rumah tangga, nyaris menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis oleh tiga pria paruh bayah mengaku Warga Negara Brunai Darussalam bisa menggandakan uang berlipat-lipat. Pelaku ditangkap massa dan menjadi bulan-bulanan lantaran korban sadar.

Seperti yang diberitakan Poskota, peristiwa terjadi pukul 12.00 WIB, saat Herlinawati pulang mengaji dari Majelis Taklim Al Khoiri di Perumahan Griya Depok Asri Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam perjalanan pulang korban didekati pelaku yang menggunakan mobil. Punggung korban ditepuk oleh pelaku setelah itu wanita tersebut menuruti kemauan pelaku ikut masuk ke mobil.

” Di mobil pelaku mengaku baru datang dari Brunai dan ingin menukarkan uang asing ke rupiah dan mengaku bisa mengandakan harta dua kali lipat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Suprihatin Kamis (17/1) sore.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

Mendengar cerita pelaku korban langsung menurut dan dua cincin sama satu arloji yang dipakai Herlinwati dilepas dari tangannya diserahkan ke pelaku tanpa sadar.

“Korban telah memberikan dua cincin emas dan arloji ke pelaku namun dikembalikan dengan alasan jika bisa memberikan semua emas yang dipunya korban akan digandakan menjadi dua kali lipat. Korban pulang diantar mobil pelaku masuk ke rumah mengambil perhiasan 10 gram rencana akan dikasihkan semua ke pelaku,”tambahnya.

Namun aksi niat jahat pelaku gagal karena ilmu hipnotis hilang, lantaran salah satu anak korban menepuk punggung ibunya tersebut dari belakang dan langsung sadar.

Setelah korban sadar langsung teriak maling ke arah mobil pelaku jenis minibus dan pelaku mencoba kabur. Beruntung anggota Binmas wilayah setempat Aiptu Ruslih langsung sigap menangkap ketiga pelaku segera dibawa ke pos keamanan perumahan untuk menghindari aksi massa yang sudah beringas. Bahkan saat mengamankan pelaku, Aiptu Rusli kena bogem mentah warga.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Tersangka JP, 51, S,51, dan HB,47, warga Jakarta Timur dan Pusat langsung dibawa anggota Reskrim ke Polsek Sukmajaya.

“Ketiga pelaku bersama saksi-saksi serta korbannya dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk buat laporan dan diminta laporan. Harta benda korban belum sempat diambil pelaku hanya barang bukti kejahatan pelaku untuk menipu korban yaitu tiga lembar uang dolar Singapura mainan , tiga ikat kertas berbentuk ukuran uang, karung palsu, HP tiga unit disita petugas,”bebernya.

Ketiga tersangka diduga sudah berulang kali beraksi. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. Pko/Kso

Terkait
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam Rusak di Gunung Toar Kuansing
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Pimpinan Pesantren Al-Asasiyyah Klarifikasi Salah Satu Pemberitaan, Berencana Ambil Tindakan Hukum
Pimpinan Pesantren Al-Asasiyyah Klarifikasi Salah Satu Pemberitaan, Berencana Ambil Tindakan Hukum
Sekda Rohil Buka Bimtek Implementasi Pengawasan dan Per
Terima Kunjungan Tim Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberka
Dubes RI Untuk PBB Nilai Petisi Referendum Kemerdekaan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini