Idrus Marham, Mantan Menteri Jokowi Korban Kebijakan Borgol KPK

Alwira Fanzary
Rabu, 2 Januari 2019 18:11:08
Idrus Marham saat diborgol (Detik.com)

Kanalsumatera.com - Tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham, pasrah diborgol penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu mengacu peraturan lembaga anti-rasuah tersebut dimulai pada awal tahun 2019 ini.

"Jadi saya ingin sampaikan segala yang dilakukan KPK itu sebagai format penegakan hukum keadilan patut kita dukung, patut kami hormati. Jadi kalau niatnya seperti itu, ya kita ikuti," kata Idrus ditanyai awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Mantan Sekjen Partai Golkar itu mengaku tak malu meski diborgol. Alasan Idrus, statusnya saat ini belum diputuskan pengadilan. Apalagi menurutnya hal itu demi penegakan hukum dan keadilan.


"Saya katakan kalau itu merupakan format pengelolaan penegakan hukum dalam rangka keadilan, ya, tapi tentu harus terintegrasi semuanya," ujar mantan Mensos itu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa dasar hukum pemborgolan para pelaku korupsi mengacu pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012. Kebijakan itu mulai diterapkan mulai hari ini, bagi tahanan yang akan jalani pemeriksaan di KPK maupun di pengadilan.

"KPK mulai menerapkan ketentuan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rutan KPK, khususnya Pasal 12 ayat (2) yang mengatur 'dalam hal tahanan dibawa ke luar rutan, dilakukan pemborgolan'," kata Febri.Vo/Ir

Terkait
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Bersama Dosen UP Sosialisasikan Covid-19 di SD 002 Desa Kuapan
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Bersama Dosen UP Sosialisasikan Covid-19 di SD 002 Desa Kuapan
Sudah Dipecat, Rio Capella Dianggap Tak Etis Komentari
Diduga Bawa Sabu, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Soekar
Penerbangan di Supadio Masih Tertunda Akibat Insiden Li
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt