Gegara Proyek SPAM, KPK Mulai Pelajari 'Gaya Main' di Sumbar

Mawardi Tombang
Jumat, 4 Januari 2019 00:05:12
KPK saat di Sumbar

KANALSUMATERA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencermati kemungkinan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementrian PUPR di Sumbar, yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), yang merupakan satu dari enam perusahaan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek-proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR, Minggu (30/12).

Proyek SPAM di Sumbar, saat ini tengah berlangsung di Tanjung Pauh, Batang Agam, Payakumbuh, dan Dharmasraya. PT WKE memenangkan tender proyek SPAM dengan pagu anggaran RP7,1 miliar di Dharmasraya, dengan nilai tawaran Rp6.880.867.000,00.

Kepada Haluan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, memang terdapat 12 proyek SPAM yang dimenangkan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) pada 2017-2018. Namun, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan penerimaan fee pada sejumlah proyek yang telah diperoleh buktinya oleh KPK.

“Untuk saat ini, kami masih mendalami dugaan penerimaan fee di, Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba, Katulampa, serta pipa HDPE Bekasi, dan Donggala-Palu. Proyek lain akan kami cermati jika ada indikasi korupsi di sana,” sebut Febri.

Ada pun terkait proyek SPAM di Sumbar, saat ini tengah berlangsung di Tanjung Pauh, Batang Agam, Payakumbuh, dan Dharmasraya. Mengutip Prokabar.com setelah melakukan penelusuran di LPSE, PT WKE diketahui memenangkan tender proyek SPAM dengan pagu anggaran RP7,1 miliar di Dharmasraya dengan nilai tawaran Rp6.880.867.000,00.

Baca: 4 Hari, Masyarakat Lapor 22 Personel KPK Gadungan Berkeliaran

“Untuk yang kemarin tidak ada Sumbar, tetapi kalau ada indikasi ke sana, kami akan cermati,” kata Febri lagi.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka kasus suap terkait proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. "Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan delapan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Minggu (30/12) dini hari, sebagaimana dilansir kompas.com.

Ada pun kedelapan tersangka yang terjaring OTT tersebut antara lain, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP), Irene Irma; dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Empat tersangka itu diduga sebagai pemberi suap.

Sementara mereka yang diduga menerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah; Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Saut menerangkan, suap diterima untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. "Dua proyek lain adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Saut lagi.

Baca: Kurungan Penjara 10 Hari Bagi Pembakar Bendera Tauhid Dinilai Menodai Keadilan

Dari hasil penelusuran KPK, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diduga menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

"MWR (Meina Woro Kustinah) menerima Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. TMN (Teuku Moch Nazar) Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. DSA (Donny Sofyan Arifin) Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1," ucap Saut.

Menurut Saut, lelang diatur sedemikan rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah.

"PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar," kata dia.

Selanjutnya, kata Saut, pada Tahun Anggaran 2017-2018, kedua perusahaan tersebut memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. "Proyek terbesar adalah pembangun SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp210 miliar," ujar Saut.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi tujuh persen untuk Kepala Satuan Kerja dan tiga persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen. "Praktiknya, dua perusahaan ini dimintai memberikan sejumlah uang pada proses lelang, sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek," ucapnya lagi. Ada pun total barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kasus tersebut sejumlah Rp 3,37 miliar, 23.100 dollar Singapura dan 3.200 dollar AS.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan diduga sebagai penerima, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar dan Donny Sofyan Arifin disangkakan melanggar Pasal pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. (h/ben/isq)

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Ketua SPS Riau Puji Pesantren An Nizham Yang Ingin Ciptakan Generasi Penulis Agamis
Ketua SPS Riau Puji Pesantren An Nizham Yang Ingin Ciptakan Generasi Penulis Agamis
DLHK Pekanbaru Bersihkan Sampah di Jalan Pesantren dan
Lurah Limbungan Ingin Anak Peroleh Hak yang Layak
Camat Rumbai Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Bagi Kade
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Jembatan Amblas di Rumbai, A
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah sebag
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Saksi Profesional diseluruh TPS Menuju 2029
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden