BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar di Aceh

Alwira Fanzary
Kamis, 21 Maret 2019 14:24:53
Kepala BPOM memperlihatkan makanan ilegal

KANALSUMATERA.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan lebih dari 1,2 miliar rupiah produk obat dan makanan ilegal hasil temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh pada 2018.

Pemusnahan pada Rabu, 20 Maret 2019 tersebut dilakukan pada obat dan makanan yang tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Secara rinci, produk yang dimusnahkan terdiri dari 580 item (36.849 kemasan) obat, 818 item (24.292 kemasan) kosmetik, 18 item (433 kemasan) pangan, 240 item (131.187 kemasan) obat tradisional/suplemen kesehatan, dengan total keseluruhan mencapai 1.656 item (192.761 kemasan).

"Dominasinya kosmetik ya (yang dimusnahkan). Termasuk di dalamnya kosmetik yang dijual secara online," kata Kepala BPOM Penny Lukito usai pemusnahan di Kantor BBPOM Banda Aceh seperti yang dilansir dari Liputan6.com.

Total produk yang dimusnahkan senilah Rp 1,2 miliar tentu tidak sedikit. Nominal ini merupakan sinyal masih maraknya peredaran produk ilegal atau substandar di Banda Aceh. Hal ini tentu saja menuntut Badan POM untuk terus meningkatkan kinerjanya dan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan lintas sektor untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

“Pemerintah dan masyarakat Banda Aceh dapat memanfaatkan kehadiran Kantor POM di Aceh Selatan dan Kantor POM di Aceh Tengah ini untuk bersinergi memberantas peredaran obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan,” lanjut Penny, ditulis Kamis (21/3/2019).

Hanya beli produk yang legal

Di kesempatan yang sama, Penny mengingatkan masyarakat untuk membeli produk yang legal. Pastikan produk obat, makanan, dan kosmetik yang dibeli sudah teregistrasi BPOM.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

"Hanya beli produk yang ternotifikasi atau teregistrasi BPOM terlebih dahulu. Sehingga betul-betul aman tidak mengandung produk bahaya," pesan Penny.

Bila tidak melalui registrasi BPOM, kita tidak mengetahui kandungan di dalamnya apa. Bila tidak teregistrasi BPOM, kata Penny, banyak yang mengandung bahan berbahaya.

"Pada kosmetik misalnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan sebagainya," katanya. Kso

Terkait
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 399,2 Miliar Diamankan Bea Cukai
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 399,2 Miliar Diamankan Bea Cukai
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
GKSB DPRRI Pertanyakan Sikap Uni Eropa dan AS Pakai Standar Ganda atas Konflik Palestina-Israel
GKSB DPRRI Pertanyakan Sikap Uni Eropa dan AS Pakai Standar Ganda atas Konflik Palestina-Israel
LAM Siak Beri Gelar Daruk Maulana Sukma Jaya kepada Ket
Pemprov Kepri Percantik Pulau Penyengat Tanjungpinang
Kasus Daging Babi di Satai Padang, Polisi Tetapkan Pasu
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M