BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar di Aceh
KANALSUMATERA.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan lebih dari 1,2 miliar rupiah produk obat dan makanan ilegal hasil temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh pada 2018.
Pemusnahan pada Rabu, 20 Maret 2019 tersebut dilakukan pada obat dan makanan yang tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Secara rinci, produk yang dimusnahkan terdiri dari 580 item (36.849 kemasan) obat, 818 item (24.292 kemasan) kosmetik, 18 item (433 kemasan) pangan, 240 item (131.187 kemasan) obat tradisional/suplemen kesehatan, dengan total keseluruhan mencapai 1.656 item (192.761 kemasan).
"Dominasinya kosmetik ya (yang dimusnahkan). Termasuk di dalamnya kosmetik yang dijual secara online," kata Kepala BPOM Penny Lukito usai pemusnahan di Kantor BBPOM Banda Aceh seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Total produk yang dimusnahkan senilah Rp 1,2 miliar tentu tidak sedikit. Nominal ini merupakan sinyal masih maraknya peredaran produk ilegal atau substandar di Banda Aceh. Hal ini tentu saja menuntut Badan POM untuk terus meningkatkan kinerjanya dan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan lintas sektor untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
“Pemerintah dan masyarakat Banda Aceh dapat memanfaatkan kehadiran Kantor POM di Aceh Selatan dan Kantor POM di Aceh Tengah ini untuk bersinergi memberantas peredaran obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan,” lanjut Penny, ditulis Kamis (21/3/2019).
Hanya beli produk yang legal
Di kesempatan yang sama, Penny mengingatkan masyarakat untuk membeli produk yang legal. Pastikan produk obat, makanan, dan kosmetik yang dibeli sudah teregistrasi BPOM.
Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
"Hanya beli produk yang ternotifikasi atau teregistrasi BPOM terlebih dahulu. Sehingga betul-betul aman tidak mengandung produk bahaya," pesan Penny.
Bila tidak melalui registrasi BPOM, kita tidak mengetahui kandungan di dalamnya apa. Bila tidak teregistrasi BPOM, kata Penny, banyak yang mengandung bahan berbahaya.
"Pada kosmetik misalnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan sebagainya," katanya. Kso
