Wasekjen Golkar Akui Pemberian Uang Rp 713 Juta dari Erni Saragih untuk Munaslub

Alwira Fanzary
Selasa, 8 Januari 2019 15:00:56
Sarmuji

KANALSUMATERA.com - Wakil Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengakui adanya pemberian uang dari eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, sebesar Rp 713 juta.

Sarmuji menjelaskan pemberian uang itu untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Bisa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017. Saat munaslub, Sarmuji menjabat sebagai Sekretaris Steering Committee (SC), sedangkan Eni menjabat Bendahara Organizing Committee (OC).

"Karena posisinya di bendum ada pemberian yang diberikan untuk kepentingan SC. Totalnya yang saya ketahui Rp 713 juta," ujar Sarmuji saat bersaksi untuk Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/1). seperti yang dilansir dari Kumparan.

Uang diberikan dalam beberapa tahap, baik dari Eni maupun melalui staf Eni. Namun, Sarmuji mengaku tidak mengetahui nama staf Eni tersebut. Dalam berita acara pemeriksaan, Sarmuji menyebutkan uang Rp 713 juta diberikan dalam tiga tahap, yaitu Rp 256 juta yang diberikan staf Eni kepada staf Sarmuji untuk keperluan percetakan dokumen Munaslub seperti dokumen AD/ART. Kemudian, Rp 207 juta diberikan Eni kepada rekannya di Partai Golkar bernama Ratu Dian untuk kepentingan tim verifikasi Munaslub.

Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

Sedangkan uang Rp 250 juta sisanya diberikan Eni secara langsung, lalu diberikan Sarmuji kepada rekannya, Darul Siska. Uang itu digunakan untuk biaya akomodasi tim SC, tim support di luar anggota DPR.

"Kemudian uang untuk biaya akomodasi tim SC, tim support di luar anggota DPR, Rp 250 juta. Diserahkan Eni kepada saya, lalu saya serahkan kepada Darul Siska. Apakah betul seperti itu keterangan saudara?" tanya jaksa KPK membacakan BAP Sarmuji. "Betul," jawab Sarmuji. Uang itu diduga bersumber dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. "Sama sekali tidak tahu (sumber uang itu)," ujar Sarmuji saat disinggung sumber uang.

Kendati tidak mengetahui sumber uang itu, Sarmuji menyatakan seluruh uang yang ia terima telah dikembalikan kepada KPK. "Dikembalikan kira-kira bulan September 2018," ujarnya.Di kasus ini, Eni didakwa menerima suap dari Kotjo sebesar Rp 4,75 miliar.

Suap diduga diberikan agar Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1. Sebelumnya, Eni mengaku yang bagian yang diterimanya dari Kotjo, telah dipakai untuk Munaslub Golkar. Eks Sekjen Golkar Idrus Marham juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain suap, Eni juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 5,6 miliar dan dan SGD 40 ribu. Uang itu disebut berasal dari 4 pengusaha yang bergerak di bidang energi dan migas yang berkaitan dengan mitra kerja dari Komisi VII DPR. Kmo/Kso



Terkait
Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemo
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkay
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
Lainnya
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Tiga Tahun Tidak Menggelar Takbir 1 Syawal, Pemkab Beng
Lalai dalam Kasus Covid-19, LeCI Nilai Pemerintah Renta
Umrah Tanjungpinang Usulkan Pemerintah Bentuk UPT Pulau
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Nasional
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Prabowo Bahas P3MD dan Pembangunan Kampus URI, 384 Peserta Disiapkan Magang 2027
Punya Rekam Jejak Bela Israel, Syahrul Aidi Dukung MUI
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket