Terima Aduan LSM, DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Bengkulu

Amar
Rabu, 18 Desember 2019 13:40:53

Bengkulu, KANALSUMATERA.com - Pada sidang putusan yang dilaksanakanm Rabu (18/12), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi tegas terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Dalam putusannya DKPP mengabulkan sejumlah pengaduan pengadu, yakni Samsam Marwan dari LSM Yasrindo Provinsi Bengkulu yang memberikan kuasa kepada Abdusy Syakir dan Rendra Edwar Pransisko.

Selain itu, DKPP memberikan sanksi berupa Peringatan Keras untuk Teradu I dan II serta peringatan kepada Teradu III sampai Teradu V, Ketua dan Anggota KPU Kota Bengkulu.

Kemudian, DKPP memberhentikan Zaini dari jabatannya sebagai KPU Kota Bengkulu. Bahkan, DKPP meminta putusan tersebut ditindaklanjuti KPU Provinsi Bengkulu paling lama 7 hari dan Bawaslu mengawasi putusan tersebut.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Bengkulu, menemukan pelanggaran administrasi di KPU Kota Bengkulu.

Temuan tersebut berdasarkan surat dengan Nomor Temuan : 04/TM/PL/07.01/VI/2019 sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, tertanggal 24 Juni 2019.

Bawaslu Kota juga menuliskan catatan agar KPU Kota untuk menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena merupakan pelanggaran administratif pemilu.

Sebelumnya salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bengkulu terpilih diduga melanggar Undang-undang (UU) dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Adalah Nuzuludin, SE, Caleg anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024, Partai Gerindra Nomor Urut 4, Dapil 3 (Singaran Pati, Gading Cempaka Kota Bengkulu) yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 240 Ayat (1) huruf k dan m junto Pasal 7 ayat (1) huruf o PKPU Nomor 20 tahun 2018.

Informasi dihimpun, Nuzuludin diketahui sebagai sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu periode 2018-2023. Dia dilantik oleh Gubernur Bengkulu pada Selasa 6 November 2018. rmb

Terkait
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
HMI Pekanbaru Soroti Green Policing, Polda Riau Dinilai Gagal Tangani Bencana Asap
HMI Pekanbaru Soroti Green Policing, Polda Riau Dinilai Gagal Tangani Bencana Asap
Jelang Ramadhan, Pemkab Kampar Bakal Menggelar Pasar Mu
GKSB DPR RI Kutuk Serangan Israel ke Aqsha, Sebut Negar
Prabowo: Percuma Pakai Teknologi Tapi Kekayaan Lari ke
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi
Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Ditutup, Pengen