Terima Aduan LSM, DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Bengkulu

Amar
Rabu, 18 Desember 2019 13:40:53

Bengkulu, KANALSUMATERA.com - Pada sidang putusan yang dilaksanakanm Rabu (18/12), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi tegas terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Dalam putusannya DKPP mengabulkan sejumlah pengaduan pengadu, yakni Samsam Marwan dari LSM Yasrindo Provinsi Bengkulu yang memberikan kuasa kepada Abdusy Syakir dan Rendra Edwar Pransisko.

Selain itu, DKPP memberikan sanksi berupa Peringatan Keras untuk Teradu I dan II serta peringatan kepada Teradu III sampai Teradu V, Ketua dan Anggota KPU Kota Bengkulu.

Kemudian, DKPP memberhentikan Zaini dari jabatannya sebagai KPU Kota Bengkulu. Bahkan, DKPP meminta putusan tersebut ditindaklanjuti KPU Provinsi Bengkulu paling lama 7 hari dan Bawaslu mengawasi putusan tersebut.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Bengkulu, menemukan pelanggaran administrasi di KPU Kota Bengkulu.

Temuan tersebut berdasarkan surat dengan Nomor Temuan : 04/TM/PL/07.01/VI/2019 sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, tertanggal 24 Juni 2019.

Bawaslu Kota juga menuliskan catatan agar KPU Kota untuk menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena merupakan pelanggaran administratif pemilu.

Sebelumnya salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bengkulu terpilih diduga melanggar Undang-undang (UU) dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Adalah Nuzuludin, SE, Caleg anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024, Partai Gerindra Nomor Urut 4, Dapil 3 (Singaran Pati, Gading Cempaka Kota Bengkulu) yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 240 Ayat (1) huruf k dan m junto Pasal 7 ayat (1) huruf o PKPU Nomor 20 tahun 2018.

Informasi dihimpun, Nuzuludin diketahui sebagai sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu periode 2018-2023. Dia dilantik oleh Gubernur Bengkulu pada Selasa 6 November 2018. rmb

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan 6 Perangkat Desa Pongkai
Tim SAR Medan Temukan Jenazah Rizky Pranata setelah Pen
Biasa Jadi Tempat Belajar Berenang, Aliran Sungai Musi
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar