Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kampar Dorong Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan
KANALSUMATERA.com - Bangkinang - Tim Yustisi Pemerintahan Kabupaten Kampar mendorong masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya masyarakat Bangkinang yang telah ditetapkan sebagai daerah dalam lingkaran Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Operasi dilakukan pada Senin siang, sekitar pukul 11:20 WIB, Jl. Ahmad Yani Kota Bangkinang. Tampak tim Yustisi memeriksa semua pengendara yang melintas di pusaran tugu Muara Takus tersebut.
"Karena sekarang Bangkinang ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), maka kami tim yustisi yang ditunjuk oleh pemerintah dari berbagai instansi, BPBD, Satpol PP, Kepolisian, dan Dandim melakukan razia Rutin untuk masyarakat kita supaya disiplin memakai masker agar kita semua terhindar dari virus covid-19 khusus untuk kota Bangkinang" kata Ali Akbar selaku staff di bidang pencegahan BPBD.
Selain operasi penanggulangan tersebut, tim Yustisi juga menghimbau kepada masyarakat. Supaya disiplin memakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020.
"Selain razia, kami juga menghimbau kepada warga agar disiplin memakai masker sesuai dengan keputusan Bupati nomor 44 tahun 2020. Dengan upaya agar kota Bangkinang ini cepat terhindar dari penyebaran virus covid-19 dan cepat jadi zona hijau kembali" terang Ali Akbar. mal
