Sidang Penganiayaan Terdakwa Ramly Hati 'Tertutup', Jaksa Bantah dan Sebut Begini

Mawardi Tombang
Jumat, 30 Agustus 2019 10:52:01
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arta Sihombing bantah adakan sidang tertutup kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Ramly Hati

MEDAN Kanalsumatra.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Ramly Hati alias Asim (52) 'diduga' digelar seperti tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Medan.
Amatan Tribun, sidang yang digelar di Cakra III tersebut tampak pintu terlihat sengaja ditutup.
Padahal kasus tersebut bukanlah kasus yang melibatkan anak di bawah umur yang ketentuannya harus tertutup untuk umum.

Sidang kasus tindak pidana haruslah terbuka untuk umum dan diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1981 Pasal 153 Ayat (3) KUHAP.
Namun, saat dikonfirmasi, Arta Sihombing yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak membantah kabar tersebut.
"Mana ada bang. Terbuka (untuk umum) kok sidangnya. Mana ada kami tutup," cetusnya terhadap wartawan Arta saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8/2019) sore.

Jaksa dari Kejari Medan ini menduga, jika pun ada yang menutup pintu ruang sidang, hal itu bukan dari pihak jaksa.
"Kalau ada yang menutup itu enggak tahulah saya. Yang pasti sidangnya terbuka untuk umum," tambahnya.
Arta mengatakan bahwa sidang harus ditunda karena saksi korban, Lienawati sedang sakit. "Saksi korban tidak hadir bang. Sakit dia. Makanya tadi sidangnya kita tunda," terangnya.

Dalam dakwaan JPU Arta Sihombing, kejadian terjadi pada 7 April 2019 sekira jam 12.15 wib, di Jalan Gatot Subroto Nomor 75 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, saksi korban yakni Lienawati alias Lie Chje Fong sedang berada di lantai 3 untuk sembayang.

Terkait
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
Ikatan Pendidik Nusantara Desak Mekanisme Alih Status P
Mahathir Bantah Ada Lobi Indonesia, Fahri: Tun dan Datu
Mahasiswa Pertanian UMP Produksi Es Krim dari Ubi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo