Sidang Dugaan Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi: Tjahjo Bilang, 'Tolong Izin Meikarta Dibantu'

Alwira Fanzary
Senin, 14 Januari 2019 16:31:12
Tjahjo Kumolo

KANALSUMATERA.com - Nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Tjahjo Kumolo, menurut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah, meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng dalam kesaksiannya, Senin (14/1).

Seperti dikutip dari Republika.co.id, pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa dari KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku

"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan, bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta. Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta.

Pada Kamis (10/1) pekan lalu, Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono diperiksa KPK. Usai diperiksa, Soni mengaku dikonfirmasi soal regulasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat terkait dengan perizinan Meikarta tersebut.

"Substansinya pembangunan sudah berjalan, sementara perizinan belum lengkap. Nah, ini menjelaskan terkait dengan konteks ini dalam hubungannya dengan rapat yang dilakukan di Ditjen Otonomi Daerah dan surat yang kami layangkan pada gubernur supaya mencari solusi, koordinasi antarkepala daerah provinsi dengan kabupaten sebaik-baiknya," jelasnya.

Lebih lanjut, Soni mengatakan, bahwa pertemuan itu diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI. "Kami kemudian rapat atas inisiatif Dirjen Otda mengundang pihak-pihak terkait supaya kalau polemik antara kepala daerah, gubernur, dan bupati jangan di ruang publik. Selesaikan dengan koordinasi secara resmi, termasuk mengundang kementerian terkait, termasuk ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan seterusnya," ucap Soni. Rpo/Kso



Terkait
Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
Banjir Kepung Sejumlah Wilayah di Aceh, Puluhan Desa Te
Jubir: Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Tanpa Syarat K
Wapres: Peringkat Indonesia Naik di Global Islamic Econ
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik