Sengketa Pilpres 2019 di MK, Adu 'Bagak' antara Bambang Widjojanto cs Dengan Yusril Ihza cs

Mawardi Tombang
Minggu, 26 Mei 2019 17:07:25
Yusril dan Bambang Widjojanto

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Pasangan calon (Paslon) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno resmi mendaftarkan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam lalu. Paslon 02 ini menunjuk 9 orang pengacara yang dikomandoi oleh Bambang Widjojanto, eks Pimpinan KPK.

Untuk menghadapi BW cs, paslon nomor urut 01 sebagai pihak terkait, langsung menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya, yang sebenarnya telah ditunjuk jauh-jauh hari oleh Jokowi sebagai penasehat hukumnya.

Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, mengaku tak ada strategi khusus untuk menghadapi Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra, dalam sengketa hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Denny dan Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara.

"Strategi enggak ada yang khusus-khusus kok. Kita sudah sama-sama tahu Prof Yusril adalah ahli tata negara yang mumpuni, sangat kita hormati, yang sudah sangat berpengalaman," kata Denny di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Denny berharap, ia dan Yusril bisa sama-sama belajar dan menghadirkan argumentasi terbaik yang bisa dikenang selama persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. "Ini adalah persidangan pemilu yang kita semua bisa saling menghormati dan saling belajar," katanya.

Yusril sebelumnya menyatakan siap menghadapi pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres 2019. Yusril mengatakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf bersiap mengajukan saksi dan menyanggah gugatan dari pihak pemohon, yaitu paslon 02. Yusril, dalam perkara ini, akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, menyiapkan beberapa pengacara untuk sidang perkara itu di MK.

Adapun kubu Prabowo menyiapkan delapan orang untuk bersidang di MK terkait gugatan hasil pilpres 2019. Selain Denny Indrayana, ada nama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang didapuk sebagai ketua tim. Kemudian ada nama Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dore Almir, dan Zulfadli.

Ketua Tim Advokasi Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) Yusril Ihza Mahendra menyambut positif keputusan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yusril, mempersoalkan hasil Pilpres 2019 melalui MK merupakan jalan yang tepat.

Baca: KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan

“Membawa ketidakpuasan atas hasil pilpres ke MK adalah langkah yang tepat dan terhormat. Semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak mana pun juga,” ujar Yusril melalui siaran pers ke JPNN.Com, Sabtu (25/5).

Mantan menteri sekretaris negara itu meyakini jalur hukum merupakan mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil dan bermartabat. MK, kata Yusril, merupakan lembaga yang tepercaya untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Yusril pun mengajak masyarakat memantau proses persidangan atas gugatan Prabowo - Sandi di MK. “Agar MK bersidang secara fair, jujur dan adil, silakan rakyat mengawasi jalannya persidangannya,” ucapnya. mt



Terkait
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkay
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dug
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Lainnya
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil
Pemko Batam Tutup Hiburan Malam Dan Gelper Sepekan ke D
Nasrul Abit belajar penanganan gempa dan tsunami ke Jep
Survey "Kompas" Error 2 Persen, Jokowi-Ma'ruf 49,2 Pers
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar