Polisi Palembang Tembak Preman, Diperiksa Propam
Palembang, KANALSUMATERA.com - Kasus penembakan Muhammad Ridwan alias Dedek (37) di Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ternyata anggota polisiberinisial Brigpol IP. IP tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan seperti dimuat merdeka.com, Brigpol IP merupakan anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Saat kejadian dia sedang tidak berdinas dan membawa mobil truk milik orangtuanya dengan nomor polisi luar Sumsel.
"Ya, anggota Polres OKI, saat itu dia tidak sedang berdinas," ungkap Supriadi, Selasa (23/7).
Dari pemeriksaan awal, Brigpol IP dipalak beberapa orang, termasuk korban. Korban menodongkan senjata tajam agar Brigpol IP memberikan sejumlah uang.
Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Namun, Brigpol IP tidak memberikan apa yang diminta sehingga terjadi cekcok mulut. Tak ingin membahayakan jiwanya, Brigpol IP menembak korban dan mengenai dada kiri.
"Karena merasa terdesak dan pemalak itu cukup banyak, terpaksa anggota kita melepaskan tembakan tersebut," kata dia.
Usai kejadian, Brigpol IP mendatangi Polresta Palembang untuk menjelaskan apa yang baru dialaminya. Saat ini dia tengah diproses Propam Polda Sumsel.
"Nanti baru diketahui apakah ada kesalahan atau tidak, dia masih diperiksa," pungkasnya.mc/ks
