Klaim Tinggal 30 Tahun, Para Purnawirawan Gugat PT BRE dan Lanud Soewondo atas Perkara Lahan

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 09:44:03
36 purnawirawan Medan lakukan gugatan perbuatan melawan hukumatas penguasaan lahan seluas 8 Hektar

MEDAN Kanalsumatra.com - 36 purnawirawan/warakauri Lanud Soewondo Medan lakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan perusahaan properti PT Bina Reksa Estate (BRE) atas penguasaan lahan seluas 8 Hektar di Jalan Suwondo, Medan Polonia di PN Medan.
Selain menggugat PT BRE sebagai tergugat I, para purnawiran ini juga menggugat pihak Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo sebagai tergugat II dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Medan sebagai Tergugat III.

Gugatan ini dilayangkan oleh para purnawiran yang sudah puluhan tahun berdomisili di lahan tersebut
Dimana sebelumnya bernama Komplek AURI Musdadonia, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Kuasa Hukum penggugat, Mangara Manurung menerangkan, bahwa para purnawirawan telah menempati rumah dan menduduki tanah tersebut sejak Tahun 1964 atau lebih dari 30 Tahun lamanya.

"Tanah komplek perumahan ini merupakan sebagian tanah bekas conssesie yang tertuang dalam Mabar Delitoea Contact Tahun 1974. Bahkan, Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj dan Kepala Adat Masyarakat Deli pada 25 Juni 1997 telah mengeluarkan surat pernyataan dan ditandatangani, menyatakan secara sukarela memberikan tanah tersebut kepada para warga," terangnya kepada Tribun, Kamis (10/10/2019) didampingi rekannya Amos J Silalahi dari Kantor Hukum JASATAMA.

Dalam surat pernyataan tersebut, ia bahkan menjelaskan Sultan Deli dan Kepala Adat Deli secara sukarela memberikan tanah tersebut kepada keluarga purnawirawan/warakauri Lanud Medan (penggugat).
"Menyetujui dan mengikhlaskan untuk memberikan sebagian tanah bekas Conssesie Polonia seluas 8 Ha yang saat ini diduduki, dihuni, dikuasai dan dirawat selama 30 tahun oleh 144 kepala keluarga purnawirawan/warakauri Lanud Medan yang berdomisili di Komplek AURI Musdadonia. Demikian bunyi surat pernyataan Sultan Deli tersebut," tambahnya.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Lebih lanjut, bahkan Mangara menjelaskan untuk memperkuat pernyataan tersebut pada 4 Agustus 1999 Raja Muda Deli, Tengku Hamdy O Delikhan bertindak atas nama Sultan Deli Otteman Mahmud Perkasa Alam mengeluarkan pernyataan bahwa surat Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj tersebut, adalah benar-benar tanda tangan yang bersangkutan (Tuan Azmy Perkasa Alam Alhaj).

“Kita juga mengharapkan kepada seluruh instansi pemerintah, sipil maupun militer untuk tidak melakukan tindakan hukum dalam bentuk apapun termasuk dan tidak terbatas pada perbuatan mengalihkan, mengagunkan, menyewakan dan atau melakukan tindakan lain terhadap objek sengketa berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 3428 dan Nomor 3429, karena perkaranya masih berlangsung dipersidangan dan belum berkekuatan hukum tetap,” tegas Mangara.

Terkait
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Ini yang Dibahas Bupati Kasmarni Saat Rapat Koordinasi Bersama Pemdes Se-kabupaten Bengkalis
Ini yang Dibahas Bupati Kasmarni Saat Rapat Koordinasi Bersama Pemdes Se-kabupaten Bengkalis
Jokowi akan Disuntik Vaksin Sinovac Pagi Ini, Disiarkan
Tunjang Ekonomi Perdesaan Pasca Covid-19, Menkeu Naikka
Caleg dari Tiga Partai di Aceh Timur Ini Terancam Dicor
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri