Klaim Tinggal 30 Tahun, Para Purnawirawan Gugat PT BRE dan Lanud Soewondo atas Perkara Lahan

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 09:44:03
36 purnawirawan Medan lakukan gugatan perbuatan melawan hukumatas penguasaan lahan seluas 8 Hektar

MEDAN Kanalsumatra.com - 36 purnawirawan/warakauri Lanud Soewondo Medan lakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan perusahaan properti PT Bina Reksa Estate (BRE) atas penguasaan lahan seluas 8 Hektar di Jalan Suwondo, Medan Polonia di PN Medan.
Selain menggugat PT BRE sebagai tergugat I, para purnawiran ini juga menggugat pihak Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo sebagai tergugat II dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Medan sebagai Tergugat III.

Gugatan ini dilayangkan oleh para purnawiran yang sudah puluhan tahun berdomisili di lahan tersebut
Dimana sebelumnya bernama Komplek AURI Musdadonia, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Kuasa Hukum penggugat, Mangara Manurung menerangkan, bahwa para purnawirawan telah menempati rumah dan menduduki tanah tersebut sejak Tahun 1964 atau lebih dari 30 Tahun lamanya.

"Tanah komplek perumahan ini merupakan sebagian tanah bekas conssesie yang tertuang dalam Mabar Delitoea Contact Tahun 1974. Bahkan, Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj dan Kepala Adat Masyarakat Deli pada 25 Juni 1997 telah mengeluarkan surat pernyataan dan ditandatangani, menyatakan secara sukarela memberikan tanah tersebut kepada para warga," terangnya kepada Tribun, Kamis (10/10/2019) didampingi rekannya Amos J Silalahi dari Kantor Hukum JASATAMA.

Dalam surat pernyataan tersebut, ia bahkan menjelaskan Sultan Deli dan Kepala Adat Deli secara sukarela memberikan tanah tersebut kepada keluarga purnawirawan/warakauri Lanud Medan (penggugat).
"Menyetujui dan mengikhlaskan untuk memberikan sebagian tanah bekas Conssesie Polonia seluas 8 Ha yang saat ini diduduki, dihuni, dikuasai dan dirawat selama 30 tahun oleh 144 kepala keluarga purnawirawan/warakauri Lanud Medan yang berdomisili di Komplek AURI Musdadonia. Demikian bunyi surat pernyataan Sultan Deli tersebut," tambahnya.

Baca: 225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum

Lebih lanjut, bahkan Mangara menjelaskan untuk memperkuat pernyataan tersebut pada 4 Agustus 1999 Raja Muda Deli, Tengku Hamdy O Delikhan bertindak atas nama Sultan Deli Otteman Mahmud Perkasa Alam mengeluarkan pernyataan bahwa surat Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj tersebut, adalah benar-benar tanda tangan yang bersangkutan (Tuan Azmy Perkasa Alam Alhaj).

“Kita juga mengharapkan kepada seluruh instansi pemerintah, sipil maupun militer untuk tidak melakukan tindakan hukum dalam bentuk apapun termasuk dan tidak terbatas pada perbuatan mengalihkan, mengagunkan, menyewakan dan atau melakukan tindakan lain terhadap objek sengketa berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 3428 dan Nomor 3429, karena perkaranya masih berlangsung dipersidangan dan belum berkekuatan hukum tetap,” tegas Mangara.

Terkait
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut Rumah Tangga sebagai Pilar Penting Negara
Harga TBS Sawit Riau Alami Kenaikan Tertinggi di Indone
Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Profer Test Ca
Banyak Pelipat Surat Suara di Jambi Mundur
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini