Ketum Parpol Besar Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Rusak Rumah Tangga Orang dan Intimidasi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Viral video tersebar salah seorang Ketua Umum DPP sebuah partai besar nasional dilaporkan ke Mabes Polri karena dugaan perselingkuhan dan intimidasi.
Diduga telah merusak rumah tangga Salah satu
Ketua Umum Parpol yang berinisial AH dan saat ini masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin, dilaporkan oleh seorang wanita bernama Rifa Handayani pada Selasa (14/12/2021) ke Mabes Polri. Dari tayangan video yang beredar melalui grup WhatsApp itu Rifa menyebut melaporkan AH dan juga istri yang bersama-sama melakukan teror kepadanya bertahun-tahun.
AH dan YA dilaporkan atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE. Setelah melaporkan AH dan YA, ke Mabes Polri, pelapor Rifa Handayani juga meminta perlindungan ke Komnas HAM lantaran merasa jiwanya terancam selama ini.
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Rifa mengungkapkan kronologi awal hubungannya dengan AH yang juga menjabat sebagai menteri ini. Awalnya Rifa kenal pada tahun 2012 lalu, di sebuah konser internasional di Ancol, Jakarta Pusat. Saat itu, AH meminta pin BlackBerry Messenger dan nomor handphone dirinya. Namun, Rifa Handayani mengakui saat itu tidak mengetahui sosok AH, yang masih menjadi kader sebuah partai dan belum menjadi menteri ini.
“Setelah perkenalan itu, kita akhirnya menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013,” beber Rifa kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Dia melanjutkan, tiba-tiba pada pertengahan tahun 2013, bulan Juni masalah datang. Dia mendapat teror dan intimidasi dari AH dan dia blok nomor kontak AH. Selang beberapa bulan kemudian, intimidasi kembali datang dari sang istri AH yakni YA.
“YA juga meneror saya di media sosial melalui direct message,” ungkapnya dan karena terus diteror, Rifa akhirnya menceritakan masalah tersebut ke sang suami, yang akhirnya melakukan konfirmasi ke AH.
Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
“Saya sebenarnya takut menceritakan hal ini ke suami karena saya mau gak mau menceritakan tentang aib saya juga ke suami. Tapi karena saya tidak tahan diteror, saya harus menceritakan hal ini ke suami,” kenangnya.
Suami menelepon AH untuk melakukan pertemuan mencoba mengkonfirmasi hubungan khusus antara istrinya dan AH.
“Dalam pertemuan tersebut, AH mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan saya dan melakukan teror kepada saya karena emosi,” katanya lagi.
Guna memastikan keselamatan dirinya, sang suami pun minta surat pernyataan dari AH namun ditolaknya. Lantaran tidak menemui titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menguap begitu saja.
Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Lanjut Rifa, masalah kembali terkuak di tahun 2016 hingga saat ini kata dia, istri dari AH yakni YA, kembali melakukan teror kepada dirinya di media sosial bahkan melayangan somasi dengan tuduhan, bahwa dirinya memeras AH.
“Nah, disitu emosi suami saya kembali naik. Lantaran mencemaskan keselamatan saya, suami meminta saya menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” terang Rifa.
"Berdasarkan hal itu, akhirnya saya memutuskan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum, biar nanti publik yang menilai siapa yang salah siapa benar,” pungkasnya. ***
