Kejagung Perikasa Oknum PDAM Surabaya Tersangka Pemerasan Hingga Rp 1 M

Islami
Jumat, 4 Januari 2019 19:59:18
Kantor Kejagung RI

KANALSUMATERA.com - Kejaksaan Agung menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya berinisial RTU sebagai tesangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena memeras kontraktor Rp 1 miliar.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan inisial RTU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang/ kekuasaan yang ada pada jabatannya atau pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 1 miliar ke kontraktor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri dalam keterangannya, Jumat (4/1/2018).

Pemerasan yang dilakukan RTU kepada Direktur PT. Cipta Wisesa Bersama, Chandra Arianto yang ditunjuk sebagai penyedia barang/ jasa pekerjaan pembangunan jaringan pipa DN-300 dan DN-200 di jalan Rungkut Madya Jalan Kenjeran (MEER) Sisi Timur pada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Mukri mengatakan, pemerasan ini dilakukan berupa intimidasi dan ancaman tak boleh mengikuti lelang.

"Dengan cara mengintimidasi dan mengancam tidak diperbolehkan mengikuti lelang," sambung Mukri.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Mukri menambahkan, atas adanya intimidasi atau ancaman tersebut Chandra Arianto terpaksa melakukan transfer sejumlah uang melalui rekening bank yang telah ditentukan oleh tersangka RTU. Pengiriman uang tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 8 (delapan) kali dengan total sebanyak Rp 900 juta.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat penetapan tersangka Tap-17/F.2/Fd.2/2019 tertanggal 3 Januari 2019.

Tersangka RTU disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 421 KUHP. iin

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Besok Rudi Dilantik Jadi Kepala Ex Officio BP Batam
Besok Rudi Dilantik Jadi Kepala Ex Officio BP Batam
Kapolsek Medan Helvetia Mengaku Sudah Tahu Identitas Ja
3 Mobi Tangki di Batam Diamankan Polda Kepri Diduga Sel
Dikritik Keras di Riau, Kepala BRG Bantah Realisasi Pro
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In