Kasus Penipuan, Mantan Bupati Tapanuli Tengah Dituntut 3 Tahun Penjara

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 16:31:12
Saat berlangsung sidang

KANALSUMATERA.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut Sukran Jamilan Tanjung dengan hukuman penjara selama 3 tahun. Mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituntut hukuman penjara bersama seorang kerabatnya bernama Amirsyah Tanjung, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.

Seperti yang diberitakan Okezone, tuntutan terhadap Sukran dibacakan oleh JPU Rosinta dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Saryana, di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/1/2019).

Dalam amar tuntutannya, JPU menilai Sukran dan Amirsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya Yosua Marudut Tua Habeahan. Perbuatan keduanya melanggar ketentuan pada Pasal 38 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Oleh karena itu meminta kepada majelis agar menjatuhi terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun,"ujar JPU. Ozo/Kso



Terkait
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengket
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Lainnya
Pasca Berita Acara dari Kemendagri RI, APPSI Pekanbaru: Batalkan Tender Pengelolaan Pasar Bawah
Pasca Berita Acara dari Kemendagri RI, APPSI Pekanbaru: Batalkan Tender Pengelolaan Pasar Bawah
Selesaikan Persoalan Tumpahan Minyak di Perairan, DLH B
Picu Kebakaran di SPBU Gadut Agam, Hati-hati Modifikasi
Zulfikri: Pekanbaru Bisa Raup Rp12 Miliar dari Sampah
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini