Kasus Penipuan, Mantan Bupati Tapanuli Tengah Dituntut 3 Tahun Penjara

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 16:31:12
Saat berlangsung sidang

KANALSUMATERA.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut Sukran Jamilan Tanjung dengan hukuman penjara selama 3 tahun. Mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituntut hukuman penjara bersama seorang kerabatnya bernama Amirsyah Tanjung, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.

Seperti yang diberitakan Okezone, tuntutan terhadap Sukran dibacakan oleh JPU Rosinta dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Saryana, di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/1/2019).

Dalam amar tuntutannya, JPU menilai Sukran dan Amirsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya Yosua Marudut Tua Habeahan. Perbuatan keduanya melanggar ketentuan pada Pasal 38 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Oleh karena itu meminta kepada majelis agar menjatuhi terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun,"ujar JPU. Ozo/Kso

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Koto Damai-Suka Menanti yang Berasal dari Inpres 2025
Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Koto Damai-Suka Menanti yang Berasal dari Inpres 2025
Syahrul Aidi: Gaji Kepala Desa Harus Ditingkatkan
Mobil Tabrak Truk, Kepala Kesbangpol Tangsel Tewas
Jelang Tahun Baru Kebutuhan Telur di Kepri Makin Mening
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya