Dua Terpidana Rutan Tanjung Gusta Kembali Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Sabu 10 Kg

Mawardi Tombang
Rabu, 28 Agustus 2019 12:12:49
Dua narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan yaitu Zulhadi Harahap Alias Zul Dan Erwinsyah Als Erwin

MEDAN Kanalsumatra.com - Dua narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan yaitu Zulhadi Harahap Alias Zul Dan Erwinsyah Als Erwin kembali dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan,
Selain itu satu orang rekan terdakwa Sabaruddin Lubis juga dituntut hukuman yang sama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juliana Tarihoran juga menuntut ketiga terdakwa dengan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
"Meminta kepada Majelis Hakim yang mempersidangkan perkara ini menghukum ketiga terdakwa karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman 18 tahun penjara denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara," ungkap Jaksa.

Hal yang memberatakan ketiga terdakwa karena dapat merusak generasi bangsa dan tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika.
Sedangkan hal yang meringankan karena ketiganya bersika sopan selama persidangan dan berterus terang dalam persidangan.
Dalam persidangan, ketiganya tampak tenang, mereka hanya bisa tertunduk dan sama sekali tak ada raut wajah penyesalan terpancar.

Bahkan ketika jaksa menyebutkan hukuman 18 tahun, ketiganya tampak tak memberikan gerakan yang berlebihan.
Sebelumnya, terpidana Zulhadi divonis 8 tahun penjara pada 2016 silam karena keterlibatan dengan sabu seberat 2 kg. Sedangkan Erwinsyah divonis 4 tahun atas keterlibatan 1,32 gram sabu pada Desember 2018 lalu.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) Juliana Tarihoran kembali menyeret keduanya di meja pengadilan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Medan.

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
KPK Amankan Legalitas Obvit Kemensesneg Senilai 548 T
Warga Aksi Meminta Pertambangan Emas di Pesawaran Dihen
Di Hari Jadi Tanjungpinang ke-235, Wali Kota Ziarahi Ma
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto